Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Workshop PPCP HIV Kota Pekanbaru Tahun 2025

Cakaprakyat.com, Pekanbaru – Dalam rangka mendukung upaya nasional pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti workshop PPCP HIV, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Dokter Lapas dr. Friska Sitinjak dan staf Klinik Lapas Narkotika Rumbai, Bagus Priananda.
Penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui hubungan heteroseksual merupakan transmisi yang paling umum terjadi. Pada tahun 2020, Technical Review Panel Global Fund (GF TRP) memberikan rekomendasi k~pada Indonesia untuk lebih melibatkan sektor swasta secara intensif, seperti yang telah berhasil dilakukan dalam program penanggulangan tuberkulosis (TBC).
Berdasarkan analisis situasi tersebut, Kementerian Kesehatan memulai pengembangan konsep jejaring layanan HIV di Fasilitas Kesehatan Publik, Swasta, atau disebut juga Public-Private-Community Partnership (PPCP).
PPCP merupakan pendekatan 'komprehensif' Mampu menangkap atau menerima dengan baik, Luas dan lengkap, Memiliki dan memperlihatkan wawasan yang luas dan sistematis untuk melibatkan semua penyedia layanan kesehatan, baik milik pemerintah, swasta, maupun komunitas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV di Kabupaten/Kota. Selain itu, program ini juga bertujuan menurunkan risiko penularan serta mencegah komplikasi berat akibat penyakit tersebut di lingkungan pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan komitmennya dalam pencegahan penyakit menular ini.
“Dengan ikutnya Tenaga Medis Lapas Narkotika Rumbai pada workshop ini, saya harap ini sebagai langkah dalam mencegah penyebaran HIV dan penyakit menular lainnya di dalam lapas. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesehatan warga binaan ,” ujarnya.**/(Gur Gur Saut)