Diduga Tanam Sawit Diluar HGU, DPN PETIR Surati PT Musim Mas

Nov 6, 2024 - 15:19
Diduga Tanam Sawit Diluar HGU, DPN PETIR Surati PT Musim Mas
Sungai Pemahang di Desa Air Hitam.

CakapRakyat.com, Pelalawan – DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) surati perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MM, atas dugaan menguasai dan menanam sawit diatas lahan yang bukan bagian dari areal hak guna usaha (HGU).

Hal ini berdasarkan tinjauan lapangan yang digelar DPN PETIR di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu.

"Laporan dari lapangan ada kecurigaan lahan kebun diluar HGU yang dikelola PT MM. Lalu, Tim merangkum keterangan beserta dokumentasi disekitar perkebunan itu," ujar Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR Yakup, dalam keterangan tertulisnya, (5/11/24).

Yakup menerangkan, setelah pihaknya memperoleh data-data, kemudian dilakukan pengecekan titik-titik koordinat lokasi tersebut menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan satelit.

"Koordinat-koordinat yang didapat kami checking melalui citra satelit dan hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa lahan-lahan kebun tidak berada dalam wilayah konsesi. Masyarakat sekitar juga menyebutkan bahwa tempat yang kami tinjau adalah kebun milik PT MM," beber Yakup.

Lanjut Yakup, Tim PETIR juga mendapati pohon kelapa sawit yang ditanam di daerah aliran sungai (DAS), seperti di sungai Pemahang dan sungai Air Hitam dalam wilayah Desa Air Hitam.

"Dari temuan-temuan disekitar afdeling 4 kebun perusahaan itu yang menjadi alasan bagi kami menyurati PT MM. Kemarin hari Senin tanggal 4 November 2024, surat kami antar langsung ke kantor perusahaan di Batang Kulim," terangnya.

Terpisah, terkait surat yang dilayangkan PETIR ke PT MM, media ini mengkonfirmasi melalui Humas perusahaan tersebut.

"Saya belum terima bang, saya cek dulu. Jika benar ada nanti saya kabari lagi," sebut Humas PT MM, Malinton kepada wartawan via telepon WhatsApp, hari Rabu (6/11/24).***