Aktivis Riau Sorot Ada Kekuatan Besar di Balik Aktivitas Tambang Emas Illegal Hulu Kuantan

Jun 29, 2025 - 13:55
Aktivis Riau Sorot Ada Kekuatan Besar di Balik Aktivitas Tambang Emas Illegal Hulu Kuantan

CakapRakyat.com, Kuansing - Tidak kurang dari setengah tahun (6 bulan-red), aktivitas tambang emas terbesar di Kuansing beroperasi di beberapa desa di Kecamatan Hulu Kuantan, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Tidak tanggung-tanggung, tambang emas di Hulu Kuantan terpantau menggunakan belasan alat berat excavator untuk menggali material tanah yang mengandung butiran-butiran emas.

Adapun desa-desa yang terdampak dari kejinya aktivitas tambang emas Ilegal di Hulu Kuantan itu diantaranya desa Lubuk Ambacang, desa Sungai Alah, dan desa Sampurago.

Ketiga desa tersebut saat ini kondisinya sudah porak poranda oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), yang tidak kurang dari enam bulan beroperasi di permukiman warga.

"Desa kami sudah hancur. Tidak tau kepada siapa kami harus mengadu. Media pun senyap seakan-akan tidak pernah terjadi kegiatan illegal di desa kami. Semuanya bungkam," kata salah seorang warga Lubuk Ambacang yang sengaja namanya tidak dituliskan demi kenyamanan narasumber.

Kendati beroperasi terlihat di pinggir jalan raya, tampaknya pelaku usaha tambang emas Ilegal tersebut tidak merasa bersalah, dan seperti tidak terjadi apa-apa. Ini semakin menguatkan dugaan kekuatan besar di belakang mereka.

"Saya yakin ada kekuatan besar sebagai pemodal di belakang yang menjadi bekingan mereka, sehingga tidak satupun yang berani bersuara," kata narasumber mengakhiri.

Narasumber juga merincikan jumlah alat berat excavator yang memporak-porandakan beberapa desa di Hulu Kuantan. Diantaranya, di Desa Lubuk Ambacang (Pulau tempurung) ada sekitar 5 unit, Sungai Alah 3 unit, dan Sampurago 1 unit.

Menerima informasi tersebut, aktivis muda Riau, Muhammad Arsyad mengecam keras tindakan para pelaku bisnis ilegal yang merusak lingkungan di beberapa desa di kecamatan Hulu Kuantan itu.

Arsyad menyebut, sekuat apapun bekingan mereka di kegiatan illegal, kalau sudah berhadapan dengan rakyat yang tertindas, mereka tidak akan ada apa-apanya.

Arsyad juga menyoroti kinerja Polsek Hulu Kuantan, maupun Polres Kuansing yang terkesan tutup mata dengan kegiatan illegal tersebut.

"Kalau tidak mampu menghentikan bisnis ilegal di Kuansing, minta bantu lah sama Polda Riau. Jangan seakan-akan kalian tidak tahu sama sekali," ujarnya. (***)