Adanya Aduan Masyarakat, Lapas Pekanbaru Langsung Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Apr 9, 2025 - 22:09
Adanya Aduan Masyarakat, Lapas Pekanbaru Langsung Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Cakaprakyat.com, PEKANBARU – Sebagai upaya tindak lanjut terhadap aduan masyarakat, terkait adanya dugaan penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru langsung gelar razia insidentil terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan. Tidak hanya itu saja, kegiatan razia ini juga sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), juga sebagai wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam memberantas handphone, pungli, narkoba (halinar), dihari Selasa, tanggal (08/04/2025).

Razia yang dilaksanakan, Dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Harles Marbun. Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan, merupakan upaya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif pada Lapas Pekanbaru, serta tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba, juga Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas serta Rutan.

Sebelum pelaksanaan razia, Harles menyempatkan untuk memberikan sosialisasi kembali tentang bagaimana penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian, dan menyampaikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Pada razia kali ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang seharusnya tidak berada didalam kamar warga binaan. Barang larangan dimaksud, Barang yang dapat berpotensi mengganggu keamanan, dan ketertiban. Namun saat Razia dilaksanakan, tidak ditemukan adanya narkoba. Kemudian, barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong menjelaskan, bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindak lanjut pelaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 (satu).

"Selain itu, kegiatan razia yang kami laksanakan hari ini merupakan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan handphone, dan perederan gelap narkoba. Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif, dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan, serta kami akan tindak tegas setiap warga binaan maupun petugas terhadap pelanggaran penggunaan handphone, dan peredaran gelap narkoba. Semoga kegiatan yang kita lakukan ini memberikan jawaban terhadap aduan atau laporan negatif yang ada di Lapas Pekanbaru," ungkap Erwin.