Buntut Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

Oct 22, 2025 - 17:03
Buntut Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

CakapRakyat.com, Jakarta - Tidak terima rumah orangtuanya digeledah Polisi, saudara kandung eks Ketua Umum LSM PETIR JS, Jakop Sihombing mendatangi Istana Presiden, Rabu (22/10/2025). Dirinya merasa perlu menyurati terkait penangkapan yang dinilai janggal serta penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Riau, Selasa (14/10/2025) lalu.

Saudara JS mendatangi instansi penegak hukum Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kabareskrim, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Ketua Tim Transformasi dan Reformasi Polri.

Ia juga merasa perlu melaporkannya ke Propam Polri dan juga menyurati DPR RI untuk berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) komisi 3. Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk mencari kepastian hukum

"Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dan surat dari rumah orangtua saya oleh Penydik Polda Riau sangat mencurigakan, oleh sebab itu sebagai anak saya tidak terima dengan perbutan Oknum Oknum Penyidik Polda Riau," kata Jakop.

Ia menuding akibat penggeledahan tersebut orangtuanya mengalami ketakutan dan trauma secara psikologis.

"Anak mana yang tega melihat orangtuanya ketakutan dan cemas melihat rumahnya digeledah ramai-ramai dan mengambil surat tanah orangtua saya yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang mereka maksud," ucapnya.

Ia mengaku sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.

"Hari ini saya dan kuasa hukum, bapak Darwin Natalis Sinaga bersama sama telah menyampaikan laporan pengaduan atas apa yang kami alami ke Kepala Divisi Propam Polri, kami juga telah bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Irwasum Polri, ke Kompolnas, dan Tim Transformasi Reformasi Polri," pungkasnya.