Dirlantas Polda Riau Terus Optimalkan Kepatuhan Lalulintas di Tol Pekanbaru–Bangkinang

Jul 24, 2025 - 19:37
Dirlantas Polda Riau Terus Optimalkan Kepatuhan Lalulintas di Tol Pekanbaru–Bangkinang

Cakaprakyat.com, Pekanbaru — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus optimalkan upaya penegakan hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Salah satu langkah konkret dilakukan, dengan menggelar kegiatan penindakan pelanggaran batas kecepatan menggunakan Speed Gun di dua ruas tol utama, yaitu Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai, pada Selasa (22/7/2025), pukul 10.00-12.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., serta melibatkan personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan manajemen PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol.

Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Hasilnya, sebanyak 15 pelanggar ditindak dengan tilang di tempat setelah terekam menggunakan perangkat Speed Gun.

Kerika di lokasi kegiatan penindakan, para pengendara yang terbukti melanggar batas kecepatan tidak hanya diberikan sanksi tilang, tetapi juga diberikan edukasi mengenai tata tertib dan keselamatan saat berlalu lintas. Edukasi ini diberikan oleh personel Ditlantas Polda Riau, agar para pelanggar memahami risiko dari tindakan melanggar aturan di jalan tol yang memiliki risiko fatalitas tinggi.

Dirlantas Polda Riau menjelaskan, bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya terhadap tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.

“Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Tol Pekanbaru–Bangkinang, juga kami perluas di Tol Pekanbaru–Dumai. Yang mana, dua ruas tol ini merupakan jalur strategis dengan intensitas kendaraan tinggi, sehingga pengawasan kecepatan sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Taufiq.

Selanjutnya, Dirlantas Polda Riau memberikan himbauan kepada seluruh pengendara yang menggunakan jalan tol, agar senantiasa mematuhi terhadap aturan lalu lintas, dengan menjaga batas kecepatan kendaraan.

“Kami ingatkan kepada seluruh pengendara, patuhi tata tertib lalu lintas dan kendalikan kecepatan kendaraan Anda. Ingat, keselamatan lebih pertama dan utama. Jadilah pelopor keselamatan, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain penindakan, personel Ditlantas Polda Riau bersama petugas PT Hutama Karya secara rutin melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di kedua ruas tol. Kegiatan ini dilakukan, bahwa sebagai bentuk nyata sebagai komitmen bersama untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkesinambungan.

Dengan melalui penegakan hukum yang terukur, edukatif, dan bersinergi lintas instansi, Ditlantas Polda Riau berharap agar terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Riau, serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (**)