DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

Nov 25, 2025 - 20:24
DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian sekaligus penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026.

Cakaprakyat.com, Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian sekaligus penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua I Baharudin, SH, MH. Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, MM, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, SE, Ak, serta jajaran anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah.

Ketua DPRD Syafrizal menyampaikan apresiasi atas disampaikannya dokumen KUA–PPAS APBD 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan internal melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran.

“DPRD akan membahas KUA–PPAS secara komprehensif guna memastikan kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” ujar Syafrizal.

Menurutnya, sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA–PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. Penyusunan tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, seperti laju inflasi, pertumbuhan PDRB, serta asumsi ekonomi daerah lainnya.

“APBD 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pelalawan periode 2025–2029, sejalan dengan visi ‘Pelalawan Menawan’,” ungkap Zukri.

Ia mengakui bahwa proyeksi penerimaan daerah pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan keterbatasan kapasitas fiskal tersebut, pemerintah daerah memprioritaskan pembiayaan belanja operasional dan pelayanan publik, sementara alokasi untuk pembangunan fisik relatif terbatas.

“Oleh karena itu, kami berharap dukungan pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Keuangan Provinsi. Perlu diketahui, proyeksi pendapatan yang disampaikan telah memasukkan DAK, namun belum termasuk Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi,” jelasnya.

Zukri juga memaparkan, sesuai ketentuan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, apabila Bantuan Keuangan Khusus diterima setelah Perda APBD ditetapkan, maka penyesuaiannya dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Perda Perubahan APBD atau dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD.

Adapun proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026, lanjut Zukri, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1.650.335.781.906. Angka ini menurun Rp244.348.670.996 atau 12,90 persen dibandingkan target pendapatan Tahun 2025 sebesar Rp1.894.684.452.902.

Sementara itu, belanja daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp1.650.335.781.906, turun Rp348.348.670.996 atau 17,43 persen dari belanja daerah Tahun 2025 yang mencapai Rp1.998.684.452.902.

Untuk pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2026 tidak dialokasikan, mengingat seluruh program dan kegiatan difokuskan pada prinsip efektivitas dan efisiensi, termasuk penyelesaian kewajiban tunda bayar Tahun 2023 dan 2024.

“Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya agar pada Tahun Anggaran 2025 tidak lagi terjadi tunda bayar,” tegasnya.

Dengan demikian, total APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 dalam rancangan KUA–PPAS ditetapkan sebesar Rp1.650.335.781.906. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp348.348.670.996 atau 17,43 persen dibandingkan APBD Tahun 2025.

Menutup pemaparannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa rancangan KUA–PPAS ini masih memerlukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRD.

“Kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat mencermati serta mendalami dokumen ini bersama TAPD dan OPD mitra kerja, sehingga dapat tercapai kesepakatan dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih terarah, responsif, dan optimal bagi kemajuan Negeri Amanah,” pungkasnya. (Adv)