Kadis DPKP Bantah Tudingan LSM APII Soal Dugaan Korupsi Mamin

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning membantah tudingan LSM APII terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (Mamin).
"Thanks infonya, tidak ada disitu seperti dugaan mereka," tulis Burhan Gurning membantah, Rabu (5/7/2023).
Terkait surat klarifikasi, Menurut Gurning dirinya tak perlu membalas karena Pihak LSM APII sudah melakukan silaturahmi dengan dirinya terkait hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan kegiatan makan minum yang dilaksanakan di dua OPD pemerintah Kota Pekanbaru mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII). Menurut hasil observasi team APII, kegiatan tersebut dinilai bermasalah diduga terindikasi korupsi.
Ketua Presidium Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) Rinto Regant Silaban mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sorotan yakni Dinas Damkar yang dipimpin oleh Burhan Gurning, dan BPBD yang dipimpin oleh Zarman Chandra.
Pihaknya menyebut saat ini tengah menyiapkan beberapa dokumen untuk diantar ke penegak hukum.
"Sebelumnya kita sudah buat klarifikasi secara tertulis, tapi hingga hari ini tidak ada tanggapan dari dua instansi tersebut. Jadi udah layak kita laporkan. Hasil penelusuran kita, banyak kejanggalan dalam makan minum di dua OPD tersebut", Ujarnya, Selasa (06/06/2023).
Adapun kegiatan anggaran tersebut ialah belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan untuk petugas piket operasional dan tim sekretariat pemadam kebakaran bulan Mei/Desember tahun anggaran 2022 di beberapa objek Pos Damkar Pekanbaru dengan harga terkoreksi senilai
Rp 807.798.750, dimenangkan oleh Cv. Taman Sari Sakato yang ditandatangani oleh Burhanuddin Gurning selaku PPK.
Selanjutnya belanja makan minum aktivitas lapangan di BPBD Kota Pekanbaru dengan harga terkoreksi senilai
Rp. 244.787.400 dimenangkan oleh Cv. Masyuri Catering yang ditandatangani oleh Zharman Chandra selaku PPK
"Bukti awal sudah kita lengkapi, dan akan kita laporkan dalam waktu dekat ini," Ujar Rinto.