Kejagung Periksa 4 Saksi Orang Soal Soal Perkara Komoditi Emas

Jun 26, 2023 - 07:45
Jun 26, 2023 - 21:48
Kejagung Periksa 4 Saksi Orang Soal Soal Perkara Komoditi Emas
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. | Dok. Puspenkum Kejagung RI

CakapRakyat.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan terhadap ke 4 orang saksi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers ke awak media, pada Senin (26/6/2023). 

Kapuspenkum merincikan, adapun saksi - saksi yang di periksa yaitu WH selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2010-2013, dan ASM selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2022-2023.

"Saksi ketiga inisial S selaku Manufacturing Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2013 s/d 2018 dan merangkap sebagai Control Manager 2010 dan Bussiness Development dan Engineering Manager periode 2011," sebut Kapuspenkum. 

Terakhir, Saksi inisial RM selaku Kepala DBS Mineral Batu Bara dan Lingkungan PT Surveyor Indonesia.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," singkat Ketut.