KNPI Riau Kubu Haris Pratama Sebut Demo KNPI Soal PHR di Kejati Salah Alamat

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Sekretaris DPD KNPI Riau, Novri Andri Yulan yang merupakan kubu Haris Pratama mengkritik demo KNPI kubu Davitra terkait demo PT Pertamina Hulu Roakn (PHR) di Kejati.
Aksi pemasangan spanduk dan demonstrasi protes atas sikap dan kebijakan PHR sebagaimana pernyataan Ketua Bidang Organisasi KNPI Riau Davitra sebagaimana dilansir ranahriau.com, Jumat (11/8/2023) dinihari, mendapat kecaman.
Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau Novri Andri Yulan menyatakan protes yang dilancarkan kelompok Davitra tersebut salah alamat dan tak berdasar.
Sebab, katanya, dari berbagai fakta yang terungkap di media massa, keberpihakan PHR terhadap masyarakat Riau sudah sangat nyata sekali.
“Paling baru, kita ketahui bersama bahwa PHR sudah mempercepat dan membuka pintu lebar untuk terwujudnya participating interest WK Migas Blok Rokan untuk BUMD Provinsi Riau. Ini kan artinya sudah dilaksanakan PHR dan sudah bisa dipastikan 10 persen penghasilan PHR di Blok Rokan akan masuk ke kas BUMD Riau yang artinya akan masuk ke kas daerah Riau untuk menambah anggaran pembangunan oleh pemerintah daerah di Riau,” ungkap Yulan.
Yulan mengatakan, sudah pasti, dengan adanya PI 10 persen untuk BUMD Riau itu, maka manfaat bagi Riau dari kandungan minyak dan gas bumi di perut bumi Riau itu akan lebih besar dari sebelumnya yang hanya mengucur ke Riau melalui mekanisme dana bagi hasil (DBH).
“Tibanya kan sekarang dobel kan pemasukan anggaran ke Riau, selain dari DBH Migas, juga ada direct dari PI 10 persen melalui BUMD Riau,” ungkap Yulan.
Terkait kontribusi PHR melalui CSR, Yulan mengatakan pihaknya dan masyarakat Riau sebenarnya sudah mengetahui begitu banyak manfaat yang telah diberikan PHR secara langsung ke masyarakat Riau melalui mekanisme CSR meski baru beroperasi secara penuh selama dua tahun ini.
Lebih lanjut terkait persoalan tender tiang listrik yang dipersoalkan kubu Davitra, Yulan mengatakan justru dari publikasi yang ada, yang sebenarnya mencuat adalah dugaan adanya campur tangan oknum politisi Senayan, beberapa terpidana kasus korupsi dan oknum aparat penegak hukum yang memaksa manajemen pengadaan PHR untuk menunjuk pemenang yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan maupun ketentuan pengadaan di internal PHR,” beber Yulan.
Sehingga kata Yulan, munculnya gerakan protes terhadap manajemen PHR dalam hal tender tiang listrik, memunculkan tanda tanya besar.
“Atau jangan-jangan gerakan ini merupakan bagian dari komplotan oknum-oknum yang ingin memaksa bagian pengadaan PHR untuk memenangkan jagoan mereka dengan mengangkangi aturan? Wah, jika benar demikian, apakah itu layak dilakukan untuk teman-teman pemuda yang sebagian besar dari kalangan intelektual?,” tanya Yulan.
Di sisi lain, terkait protes kubu Davitra soal sewa kantor PHR senilai Rp 382 miliar, menurut Yulan jelas protes tersebut menunjukan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan tidak tepat.
“Sebab sebab PT PHR perusahaan yang baru dibentuk pada tahun 2020 oleh Pertamina, urusan sewa kantor itu urusanya Subholding PT PHE, induk dari PHR, jadi soal sewa kantor silahkan tanya atau protes sama Dirut PHE, Wiko Migantoro,” ungkap Yulan.
Selain itu, kata Yulan, Pertamina telah mengklarifikasi dan membantah kabar yang menyebut BUMN itu menyewa kantor senilai Rp 320 miliar per tahun, di kawasan Gambir, Jakarta.
Yulan mengatakan, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso pada pertengahan Juli 2023 lalu telah menyatakan, kantor pusat di Gambir adalah milik Pertamina.
“Klarifikasi, kantor pusat Pertamina di wilayah Gambir merupakan aset Pertamina Group. Artinya milik Pertamina, jadi Pertamina Group tidak sewa. Mungkin informasi yang beredar ketika disebut Pertamina sewa, langsung diasosiasikan ke Gedung Pertamina di Gambir,” tegas Yulan mengutip pernyataan Fadjar Djoko Santoso. (**)