Lapas Bangkinang Laksanakan Razia Rutin Barang Terlarang
Cakaprakyat.com, Bangkinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang laksanakan razia rutin barang terlarang di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/10/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Jajang Taufik Azhar bersama Kasi Kamtib Armaita, dan didukung oleh jajaran petugas pengamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, benda tajam, maupun barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Pelaksanaan razia ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan peningkatan keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bangkinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
“Razia rutin ini bukan sekadar kegiatan pengamanan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujar Alexander.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Riau, Maizar, memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan jajaran Lapas Bangkinang.
“Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan pimpinan agar seluruh Lapas dan Rutan di bawah Kanwil Riau terus menjaga integritas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas Maizar.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Lapas Bangkinang terus berkomitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. **/(Gurgur Saut)



