Tekan Lakalantas di TOL Permai, Tim Gabungan Lakukan Penertiban Odol

Cakaprakyat.com, PEKANBARU - Dalam rangka menekan angka fatalitas di Jl. Tol serta meningkatkan kesadaran pengendara, Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Riau gelar Operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Kegiatan tersebut, dilaksanakan di ruas Tol Pekanbaru–Dumai selama dua hari, pada tanggal 26–27 Februari 2025.
Dari keterangan Direkrur Lalu Lintas ( Dirlantas ) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, Kegiatan tersebut melibatkan tiga instansi utama, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), dan Penegak Hukum Polda Riau.
Berlangsungnya Operasi Odol di ruas tol Pekanbaru Dumai, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta antisipasi hal yang tidak diinginkan, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Tindakan dan antisipasi terhadap pelanggar, Dirlantas Polda Riau lakukan koordinasi terhadap pengelola tol, agar dapat memfungsikan wim ( alat /komputer) sebagai fungsi pemantau kendaraan bermuatan yang tidak normal 'overload'.
"Dalam operasi penertiban kendaraan tersebut, melibatkan tim gabungan, kita fokus melakukan berbagai kegiatan edukasi. Kendati pun demikian, bila ada ditemukan pelanggaran, maka kita tetap melakukan penindakan," ujara Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, pada hari Senin, tanggal (03/03/25).
Selanjutnya, dari keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo menjelaskan, dari rincian data pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan penertiban tersebut sebanyak 21 kendaraan yang over dimensi, 30 kendaraan kelebihan muatan (overload).
"Hasil temuan langsung di lokasi penertiban tersebut, beberapa kendaraan masuk dalam kriteria Odol dan sebagai nya lagi tidak dilengkapi dengan surat keterangan mengendarai dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan bahkan KIR kendaraan juga mati," terang AKBP Lagomo.
"Operasi penertiban terhadap kendaraan Odol ini tidak saja di ruas Tol Permai, kita juga akan melanjutkan operasi tersebut di Tol Pekbang, dan akan dilaksanakan penindakan yang sama, namun pelaksanaannya, setelah kami koordinasikan dgn pihak pengelola Tol." Imbuhnya.
"Kembali kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menghimbau kepada seluruh pengendara penguna jalan Tol agar dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, ingat keluarga yang menanti di rumah."himbaunya.
Adapun tindakan dan antisipasi terhadap kendaraan, Dirlantas Polda Riau lakukan koordinasi terhadap pengelola tol, agar dapat memfungsikan wim ( alat /komputer) sebagai pemantau kendaraan muatan yang tidak normal 'overload'.
Dari pantauan lokasi kegiatan penertiban, petugas melakukan pengecekan dokumen, dan pengukuran/ pengujian oleh petugas uji dari dishub. Setiap kendaraan yang melanggar, saat itu juga langsung diberikan tindakan berupa tilang. Berikut, kendaraan kedapatan melanggar langsung diarahkan memutar arah untuk tidak melalui jalan Tol. Selama kegiatan berlangsung suasana tertib aman, dan lancar.
Dari hasil rekapitulasi data pelanggaran, saat giat penertiban Odol dilaksanakan, tim gabungan sebanyak 45 personil yaitu terdiri dari 15 personil Gakkum dan PJR, 10 orang dari Kemenhub, 10 orang dari Dishub provinsi dan 10 orang dari PT. Hutama Karya ( HK) berhasil melakukan penindakan sebanyak 76 berkas.
Berikut, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau tetap rutin melaksanakan patroli dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang sengaja berhenti di bahu jalan tol, guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. peneguran dan penindakan di lakukan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melakukan pelanggaran yang efeknya membahayakan pengendara lain. **/(Gur Gur Saut)