Telisik Kepemilikan Lahan Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai, Praktisi Hukum Bilang Begini

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Lahan warga di sekitar Koridor Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Provinsi Riau, statusnya sedang hangat dibincangkan terkait Barang Milik Negara (BMN).
Tepatnya pada tanah sepanjang 180 kilometer, berjarak 100 meter di sebelah kiri dan kanan Tol Pekanbaru-Dumai.
Di lokasi itu, sebetulnya telah terbit sertifikat tanah dan peta bidang tanah (PBT), baik perorangan maupun badan hukum dengan total 2.861 bidang. Namun, status tanah di lokasi itu ternyata tercatat sebagai BMN Hulu Migas.
Sesuai dengan Pasal 78 nomor 35 tahun 2004. Dimana yang masuk Ruang Milik Jalan adalah 100 meter terhitung kiri dan kanan dari jalan negara di sepanjang jalan Pekanbaru-Dumai.
Menurut praktisi Hukum Andriadi, SH bahwa berdasarkan pasal tersebut lahan yang berada dalam ruang milik jalan adalah tanah milik negara dan terkait permasalahan lahan di lokasi tersebut juga harus difasilitasi oleh kementerian ATR/BPN dan Pemprov, maupun stakeholder.
"Nanti mungkin ada sebuah regulasi hukum dalam penyelesaian masalah jalan poros Dumai-Pekanbaru ini sehingga kita di lapangan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," pungkas Andriadi, SH saat ditemui di Pekanbaru, Senin (23/10/2023).
Sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pernah menyampaikan, permasalahan BMN pada jalan poros Dumai-Pekanbaru berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti kita ketahui permasalahan ini sudah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui pembentukan panitia khusus. Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN akan menyelesaikan permasalahan di tingkat pusat.
Menurut BPN dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau, SHM yang ada pada koridor 100 meter di kiri-kanan jalan itu tidak dibatalkan tapi diblokir statusnya.
Meski demikian, Hadi berharap permasalahan tanah yang ada dapat bisa diselesaikan secara baik sehingga keadaan Agraria dan Tata Ruang di Bumi Lancang Kuning menjadi lebih kondusif. (Red)