Unras di Kejati Riau, AMAK Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi Bupati Rohil

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hari ini, Selasa (6/7/2024).
Puluhan demonstran menuntut Kejati Riau untuk segera menentukan status hukum Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong terkait dugaan kasus korupsi yang saat ini mengendap di meja kejaksaan.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, dengan massa yang membawa spanduk bertuliskan, "Beri Kepastian Hukum untuk Laporan Dugaan Korupsi Bupati Rohil". Dalam orasinya, Koordinator Lapangan AMAK, Boby Setiawan, menegaskan urgensi penyelesaian perkara ini menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami mendesak Kejati Riau untuk segera mengklarifikasi status hukum Bupati Sintong. Apakah dia terlibat dalam tindak pidana korupsi atau tidak. Transparansi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam opini negatif menjelang Pilkada,” ujar Setiawan.
Tuntutan aksi mencakup beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sintong, antara lain:
Penyalahgunaan dana desa sebesar Rp30 juta per desa di Kabupaten Rohil dan Korupsi dalam proyek jembatan Air Hitam.
Penyimpangan dana Basnas dan pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Rohil.
Dugaan korupsi dana PI dari Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp448 miliar.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, AMAK mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar di depan Kejati Riau.
Perwakilan Kejati Riau, Viktor, menerima massa aksi dan mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Viktor menyatakan bahwa semua aspirasi dari massa akan segera disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindaklanjuti.***