Pengamat Hukum Nilai PT PHR Konsisten Terapkan GCG Untuk Mencegah Korupsi

Oct 19, 2023 - 15:14
Oct 19, 2023 - 16:25
Pengamat Hukum Nilai PT PHR Konsisten Terapkan GCG Untuk Mencegah Korupsi
Foto ilustrasi pemompaan minyak oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) | Sumber: Istimewa

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Pengamat Hukum, Andriadi SH menilai sikap konsisten PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih. 

Di tengah maraknya korupsi dan pengambilan keuntungan di berbagai organisasi, PHR terus memperkuat penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), seperti transparansi dan akuntabilitas. 

“PHR sangat konsisten dalam menerapkan GCG, karena dulu mereka sudah terbiasa. Sebenarnya menurut saya penerapan di PHR sekarang semakin meningkat", kata Andriadi, Selasa (17/10/2023) di Pekanbaru. 

Pada intinya, lanjut Andriadi, ialah itikad baik untuk mewujudkan tata kelola yang baik, perlunya pembaruan sikap dan perilaku birokrasi dalam mengedepankan kepentingan umum sebagai Perusahaan BUMN. 

Penerapan GCG tersebut, kata Andriadi dilakukan PT PHR dengan tekun menerapkan prinsip-prinsip meliputi transparency (transparansi), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab), independency (independensi), fairness (kewajaran).

Karena konsistensi tersebut, penerapan GCG dan Sistem Manajemen Anti Korupsi (SMAP) di PHR bisa disamakan dengan yang diterapkan di International Oil Companies (IOCs). Hal ini termasuk menerapkan langkah-langkah anti-korupsi dan anti-suap. 

Menanggapi penandatanganan komitmen bersama antara PHR dan mitranya, Andriadi menilai pada kegiatan PHR Supplier Day 2023 minggu lalu. PHR mendorong perusahaan mitra untuk berkomitmen menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Korupsi (SMAP) di Kawasan Kerja (WK) Rokan. 

Menurut Andriadi, hubungan kerja yang terjalin mulai dari pengadaan hingga penyelesaian dilandasi oleh penerapan GCG yang sangat baik. 

Banyak contohnya. Tidak hanya pada tahap kontrak tetapi juga pada saat pelaksanaan pekerjaan bahkan pembayaran, mitra harus mematuhi aturan standar yang ditetapkan oleh PHR. Termasuk prosedur dan jadwal. “Bahkan saat proses kendali mutu, pengawasnya tidak datang dari Pekanbaru melainkan langsung dari Jakarta,” jelas Andriadi. 

Itu artinya PHR benar-benar menerapkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. “Apalagi prinsip fairness, PHR sangat adil. Tidak ada calon mitra yang tiba-tiba menang pada akhirnya,” ucapnya. 

Berdasarkan tinjauan Yuridis, kata Andriadi tidak semua kerugian BUMN dapat disimpulkan terjadi akibat adanya perbuatan pidana korupsi misalnya kerugian yang ditimbulkan kontrak PHR dengan Rekanan. 

"Itulah pentingnya penerapan GCG agar tidak adanya pratik suap memenangkan proyek di PHR, karena hal itu malah mengganggu sendiri kinerja dari rekanan," jelasnya. 

Untuk diketahui, pada minggu lalu PHR menyelenggarakan Supplier Day 2023. Acara ini bertujuan untuk komunikasi guna meningkatkan hubungan kerjasama antara PHR dan perusahaan mitra. 

Melalui Supplier Day 2023, kami berharap mitra kerja PHR dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung terciptanya operasional yang efisien, andal, dan aman. 

Salah satu mitra PHR, PT Lerindro Internasional, mengakui tingginya standar kerja PHR. Hal itu diakui Andri Juniko, Direktur HSE Internasional PT Lerindro. “PHR mempunyai standar yang kadang tidak dimiliki KKKS lain.

Misalnya ini terkait dengan verifikasi dan validasi, sehingga sangat berguna dan memastikan penerapan Manajemen Kesehatan, Lingkungan, dan Keselamatan Kontraktor (CHSEM) di seluruh lokasi berjalan dengan baik. (Red