Polres Pelalawan Gelar Operasi Pekat di Lokalisasi Sawitan, 9 Kafe Ilegal Dibongkar

Cakaprakyat.com, Pelalawan — Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Lokalisasi Sawitan, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (11/8/2025). Operasi ini menargetkan kafe-kafe ilegal yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras.
Kegiatan dipimpin langsung Camat Pangkalan Lesung Abdul Ghafur, S.H., bersama perwakilan Kapolsek Pangkalan Lesung, Ps. Kanit Intelkam Aipda Dafit Ismadi Can, S.H. Hadir pula Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pelalawan Rahmadani Kamal, S.Sos., M.H., Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Pelalawan Yandi, S.Sos., dan Kepala Desa Pesaguan Nurhadison.
Personel gabungan terdiri dari anggota Polsek Pangkalan Lesung, Satpol PP Kabupaten Pelalawan, perangkat Desa Pesaguan, Bhabinkamtibmas Aipda M.D. Lubis, serta Ketua Karang Taruna Desa Pesaguan Haris.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pembongkaran paksa terhadap sembilan kafe yang beroperasi tanpa izin. Dari lokasi, disita berbagai jenis minuman keras seperti Bir Bintang, Anggur Merah, Anggur Hijau, serta peralatan hiburan seperti speaker dan lampu kelap-kelip.
Di salah satu kafe, petugas menemukan 12 botol Bir Bintang, 6 botol Anggur Merah, dan 7 botol Anggur Hijau. Barang-barang sitaan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., mengatakan operasi ini bertujuan menekan penyakit masyarakat di kawasan tersebut. "Kami berkomitmen bersama pemerintah kecamatan dan Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pangkalan Lesung," ujarnya.
Operasi Pekat yang dimulai sore hari ini berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap penertiban ini membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik ilegal. **/(Gur Gur Saut)