Satgas Gakkum Tindak Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru–Dumai Gunakan Speed Gun

Cakaprakyat.com, Pekanbaru - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang melanggar batas kecepatan di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 50, Minggu pagi (27/7/2025), pukul 09.00 WIB.
Kemudian, dari pantauan langsung di lapangan, kegiatan penindakan yang dipimpin oleh PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Pauzi, S.H., M.H., turut melibatkan petugas dari PT. Hutama Karya dan personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Selain melakukan penindakan dengan speed gun, tim juga melaksanakan patroli rutin dan menyampaikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
Terjaringnya Kendaraan dalam Operasi itu meliputi berbagai jenis seperti mobil Bus Volvo, Honda Sedan Mobilio SUV, Mitsubishi Station Pajero SUV, Toyota Station Innova SUV, Toyota Station Rush SUV, Toyota Sedan Altis SUV, Toyota Station Avanza SUV, Honda sedan CR-V SUV, Mitsubishi Station Xpander, dan Toyota Setengah Pick Up Hilux SUV. Kendaraan yang terjaring tersebut dikemudikan oleh Herwin Sibarani, Muhammad Suhaimi, Asrizal, Febri Krisna, Andy Kurniawan, Febri, Ghanang Galih Pangestu, Umar, Lucky, dan M. Riffai.
Sebagai berikut, dengan menggunakan alat speed gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan. Dalam kegiatan Operasi Patuh tersebut, sejumlah 10 pengendara ditindak sebab telah terbukti melanggar batas kecepatan sesuai mengacu pada Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kompol Pauzi menyampaikan, bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pada pengguna jalan, khususnya di ruas jalan tol yang rawan pelanggaran kecepatan.
"Kami melihat masih banyak pengemudi yang belum memahami risiko dari melanggar batas kecepatan. Maka selain penindakan, kami juga hadir untuk memberikan edukasi langsung di lapangan,” jelas Kompol Pauzi.
Dari hasil kegiatan dan evaluasi di lapangan, oleh sebab itu diketahui bahwa sebagian tingkat kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan masih perlu ditingkatkan, terutama terkait batas kecepatan, penggunaan bahu jalan, dan kesiapan kondisi fisik saat berkendara.
Maka Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.
"Tingkat kesadaran dari pihak pengendara sendiri sangat penting! agar laka lantas di jalan tol bisa diminimalisir. Tentunya dengan mematuhi aturan yang ada, baik itu batas kecepatan, tidak parkir di bahu jalan, dan sadar akan kondisi fisik. Bila lelah, silakan istirahat di rest area yang telah disediakan,” tegas Taufik Lukman
Kompol Pauzi menyampaikan, bahwa operasi pengawasan batas kecepatan ini akan terus diberlakukan, baik di Jalan Tol Permai maupun Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan tol, sebagai penutup kegiatan.
“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara berkelanjutan. Tidak hanya untuk penindakan, tapi juga demi keselamatan bersama. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya.
Saat selama kegiatan berlangsung dilapangan, situasi dilokasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. **/(Gur Gur Saut)