Laporan Dugaan Korupsi Dishub Pekanbaru Stagnan, Kasi Pidsus Kejari Bungkam

May 16, 2025 - 21:26
Laporan Dugaan Korupsi Dishub Pekanbaru Stagnan, Kasi Pidsus Kejari Bungkam

Cakaprakyat.com, PEKANBARU – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia berkomitmen mewujudkan budaya jujur dan bebas dari praktik korupsi di negara ini.

Meski Kejagung kerap mengkampanyekan hal tersebut, namun pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru masih berjalan pelan.

Ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP - G3S) Jakop Sihombing.

Menurut Sekretaris G3S, Kejari Pekanbaru tampak seperti sungkan untuk memeriksa dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

“Sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti yang dilakukan pihak kejari atas laporan dugaan korupsi proyek perawatan halte bus trans metro pekanbaru. Kenapa ya penegakkan hukumnya terlihat lembek?” ucap Jakop kepada wartawan, Jum'at (16/5/25).

Ia mengungkapkan, dari pihak Kejari Pekanbaru hanya memberi jawaban normatif yang terkesan mengambang mengenai tindaklanjut perkara dugaan korupsi yang mereka laporkan.

“Saya berulangkali tanya melalui kasi intel jawabannya selalu bilang tim pidsus sedang sibuk tangani perkara lain,” ujar Sekretaris G3S.

Sekretaris G3S sebut, upaya konfirmasi kepada Niky Junismero selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) telah dilakukan berkali-kali, baik melalui surat maupun daring (dalam jaringan).

Akan tetapi mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna tersebut tidak pernah merespons permintaan informasi dari DPP G3S.

Hingga akhirnya, hari Kamis (15/5/25), G3S kembali mendatangi gedung Korp Adhyaksa untuk menemui Niky Juniesmero. Namun masih tidak membuahkan hasil.

“Kemarin siang kami ke kantor kejari untuk menemui kasi pidsus dan ini untuk yang kedua kalinya kami datang. Tapi pejabat itu sedang tidak ditempat, kata petugas jaga di front office,” ujar Jakop.

Jakop juga sangat menyayangkan mengapa hingga kini Kejari Pekanbaru dibawah kepemimpinan Marcos M.M Simaremare SH M.Hum, belum berani mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Seperti diberitakan, dugaan korupsi proyek perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tahun anggaran 2023 dilaporkan DPP G3S ke Kejari Pekanbaru pada Jum'at, 4 Oktober 2024 lalu.

Pada Selasa (26/11/24), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru Effendi Zarkasyi menyampaikan berkas laporan dari DPP G3S telah diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus.

“Sudah ditindaklanjuti di pidsus. Kita tunggu saja perkembangannya,” demikian keterangan tertulis Effendi kepada Indonesiawarta.com.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Indonesiawarta terkait kasus dugaan korupsi proyek Perawatan Halte Bus Trans Metro Pekanbaru pada Jum'at, 16 Mei 2025.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Niky Juniesmero belum memberi jawaban atas pertanyaan yang dikirim dalam pesan WhatsApp kepadanya. (**)