Penggiat Anti Korupsi Desak Kajati Riau Periksa Kades Bukit Betung

CakapRakyat.com, Kampar - Penggiat anti korupsi Riau, mendesak Kejati Riau memeriksa kembali Kepala Desa Bukit Betung, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Pasalnya banyak pekerjaan fisik menjadi temuan di Desa Bukit Betung.
Djaya Kusuma, kepada awak media, mengatakan bahwa dengan dilantiknya Kejati Riau yang baru, masyarakat Riau khususnya di Kampar semua kasus dugaan korupsi dilakukan pemeriksaan ulang, kata Djaya Kusuma. Pekanbaru, (6/11/2023).
"Banyak temuan di Desa Bukit Betung pada tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2022, dari dana DD dan ADD. Namun tidak ada kejelasan hukumnya hingga hari ini," katanya.
Menurutnya, ini menjadi PR untuk Kejati Riau Akmal Abbas yang baru saja dilantik beberapa hari lalu sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi di Provinsi Riau.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan membuat laporan baru terkait persoalan persoalan di Desa Bukit Betung. Banyak kejanggalan bangunan fisik lolos dari pemeriksaan Inspektorat Kampar," dikatakan Djaya Kusuma.
Menurutnya lagi, pada tahun 2019 pembangunan Kolam di desa Bukit Betung menghabiskan ratusan juta yang berasal dari dana desa tersebut hancur tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Tahun 2019 ada pembangunan Kolam, bangunan ambruk, dan ini jelas merugikan negara, pada tahun berikutnya banyak juga bangunan fisik seperti box cover, drainase, semua asal jadi. Ironisnya, selalu lolos saat dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat," ujarnya.
Dirinya menduga, Desa Bukit Betung tidak pernah di periksa oleh inspektur secara langsung. Jika benar diperiksa pasti ada temuan pastinya.
"Tidak ada pemeriksaan lah, coba lihat beberapa bangunan asal jadi semua," ujarnya.
Sementara itu, untuk keseimbangan berita media ini, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kades Bukit Betung. Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan alias Kades Bukit Betung bungkam. (**)