Ormas PETIR Desak Mantan Karutan Pekanbaru Bastian Manalu Cs Ditetapkan Tersangka

Apr 16, 2025 - 19:40
Apr 16, 2025 - 19:40
Ormas PETIR Desak Mantan Karutan Pekanbaru Bastian Manalu Cs Ditetapkan Tersangka
Foto: Ketua Umum Ormas PETIR, Jackson Sihombing (kiri)

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menetapkan tersangka mantan Karutan, Bastian Manalu beserta 14 Terperiksa lainnya atas viralnya pesta miras dan narkoba tahanan Kelas I Pekanbaru. 

Jackson Sihombing, Ketua Umum Ormas PETIR, menilai adanya indikasi Korupsi dan Pemufakatan jahat dibalik terjadinya peristiwa tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Bastian Manalu. 

"Kami menduga adanya indikasi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian izin ataupun pemberian lainnya, serta pemufakatan jahat peredaran narkotika di Rutan Kelas I Pekanbaru," jelas Jackson, Rabu (16/4/2025). 

Menurut Jackson, mantan Karutan Pekanbaru yaitu Bastian Manalu patut diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tipikor terkait gratifikasi. 

Mantan Karutan, lanjut Jackson, patut diduga melakukan pemberian fasilitas seperti alat musik, dan pemberian izin handphone seperti yang didalam video bahkan diduga berpesta narkoba.

Jackson menilai sangat tidak pantas jika penyelenggara negara yang bersangkutan hanya mendapatkan sanksi dan demosi tanpa adanya pertanggungjawaban pidana. 

Seperti diketahui, Sebuah video menghebohkan jagat media sosial. Dalam rekaman yang viral tersebut, tampak sekelompok pria yang diduga merupakan narapidana tengah berpesta ria diiringi musik DJ yang diputar dengan volume tinggi. Tak hanya itu, terlihat pula botol minuman dan benda menyerupai bong, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar, membenarkan bahwa insiden itu memang terjadi di lingkungan Rutan Pekanbaru. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang tahanan dan narapidana yang terekam dalam video.

“Langkah-langkah telah kami ambil, termasuk menarik pejabat terkait untuk pemeriksaan di kantor wilayah. Bila terbukti ada pelanggaran oleh petugas, sanksi bisa ringan, sedang, hingga berat,” pungkas Maizar. (Red_