Viral Video Tahanan Pesta Miras dan Diduga Nyabu, Kepala Rutan Dicopot

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Sebuah video menghebohkan jagat media sosial. Dalam rekaman yang viral tersebut, tampak sekelompok pria yang diduga merupakan narapidana tengah berpesta ria diiringi musik DJ yang diputar dengan volume tinggi. Tak hanya itu, terlihat pula botol minuman dan benda menyerupai bong, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu, pada Rabu (16/04/2025).
Peristiwa mengejutkan ini diketahui terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau. Video tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar, membenarkan bahwa insiden itu memang terjadi di lingkungan Rutan Pekanbaru. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang tahanan dan narapidana yang terekam dalam video.
“Para narapidana tersebut sudah kami pindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memudahkan proses pemeriksaan. Kami juga tengah menelusuri asal barang terlarang tersebut, apakah berasal dari kunjungan atau oknum petugas,” ujar Maizar.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian. Apabila ditemukan adanya keterlibatan petugas, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian dalam pengawasan, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru telah dicopot dari jabatannya. Sementara itu, ke-14 narapidana yang terlibat akan ditempatkan di ruang isolasi dan tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
“Langkah-langkah telah kami ambil, termasuk menarik pejabat terkait untuk pemeriksaan di kantor wilayah. Bila terbukti ada pelanggaran oleh petugas, sanksi bisa ringan, sedang, hingga berat,” pungkas Maizar.
Pihak Ditjen PAS berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan demi menjaga integritas dan ketertiban sistem pemasyarakatan nasional. (***)