Dituduh Selingkuh Ditempat Kerja, Seorang Istri di Pekanbaru Langsung Lapor Polisi

Feb 17, 2024 - 11:07
Feb 17, 2024 - 11:17
Dituduh Selingkuh Ditempat Kerja, Seorang Istri di Pekanbaru Langsung Lapor Polisi
Tim Kuasa Hukum, Afriadi Andik, SH, MH

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Seorang wanita di Pekanbaru yang telah berumah tangga mengaku geram oleh ulah rekan kerjanya sendiri yang menyebarkan fitnah dirinya berelingkuh dengan atasan kerja kepada sejumlah sesama rekan kerja hingga suaminya sendiri. 

Atas kejadian tersebut, Ia langsung membuat laporan polisi ke Polresta Pekanbaru dengan nomor laporan: LP/B/131/1/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Penasihat Hukum pelapor, Afriadi Andika, SH, MH menjelaskan hal tersebut bermula dari adanya perbuatan Terlapor berinisial YRT alias Yuni yang menghubungi Suami kliennya dan sejumlah rekan kerja. 

"Kita ada buktinya, Terlapor menyebarkan fitnah ke sejumlah orang. Dengan fitnah Perselingkuhan klien saya dengan atasan tempat bekerja," jelas Andika. 

Hal yang paling disesali, saat fitnah tersebut disebarkan saat kondisi rumah tangga FE sedang memburuk dan tengah rujuk kembali dengan suaminya. 

Namun ironisnya, lanjut Andika, YRT malah tega menyebarkan fitnah bahwa kliennya berselingkuh bahkan kepada suami kliennya sendiri. 

"Itu tentu saja semakin memperburuk suasana, padahal klien saya sudah memiliki anak tentu saya mengharapkan yang terbaik bagi keduanya," jelas Andika. 

Untuk itu, Andika meminta agar Penyidik Polresta Pekanbaru segera memproses laporan tersebut dan memanggil terlapor YRT. 

"Kami harap segera diproses, kami juga sudah menyerahkan bukti-bukti juga sudah kami lengkapi," tegas Andika. /(Redaksi