Diduga Dikendalikan dari Malaysia, Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Tiga Jenis Narkoba

Aug 18, 2023 - 10:07
Aug 18, 2023 - 10:08
Diduga Dikendalikan dari Malaysia, Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Tiga Jenis Narkoba
Konferensi Pers Polres Bengkalis Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba, Jumat (18/8/2023).

CakapRakyat.com, Bengkalis - Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional berupa Sabu 8.613 gram, ekstasi 16.113 butir, dan pil Happy Five 7260 butir. 

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo dalam Konferensi Pers pada Jumat (18/8/2023) mengatakan pihaknya menangkap enam orang tersangka yakni di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru dan Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir. 

"Pengungkapan bermula dari adanya informasi bahwa barang masuk dari Malaysia berupa narkotika dgn jumlah besar ke Wilayah perairan Bengkalis, Menuju Medan sumatra Utara," kata Setyo. 

Atas informasi tersebut, timsus Narkotika yang terdiri dari Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik dan patroli di seputaran selat Bengkalis dan jalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil sejak hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023.

"Namun ternyata barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi arah pekanbaru. timsus narkotika Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru tepatnya pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 wib," ucap AKBP Setyo. 

Dari hasil pengejaran, team berhasil mengamankan 2 tersangka dijalan Sukarno Hatta yang berada di dalam satu unit mobil innova warna hitam plat BK 1257 ACZ yang mengaku bernama Dodi Irawan dan Bayu Pranata.

Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan barang Bukti Narkotika, Setelah dilakukan introgasi mendalam para tersangka mengakui mereka ada membawa narkotika namun di kendaraan yg lain yaitu mobil Innova BK 1382 AEA dimana kendaraan tersebut sudah lebih dari 1 jam masuk ke jalan Tol Pekanbaru Dumai. 

"Kemudian terdeteksi di wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, yang dikendarai oleh tersangka 3, team langsung mengejar namun kehilangan jejak," ucapnya. 

Lanjut Setyo, Tim berkoordinasi dengan Polres Rohil tepatnya Polsek Tanah Putih untuk melakukan penghadangan terhadap mobil Innova warna hitam Plat nomor BK 1382 AEA. 

"Saat di depan Polsek Tanah Putih personil Polres Rohil dan Polsek Tanah Putih melakukan penghadangan, Namun mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA berhasil lolos, dengan menabrak pembatas yang telah dibuat dari Polres Rohil," ujarnya. 

Pelaku melaju dengan kecepatan tinggi namun team gabungan terus melakukan pengejaran sampai masuk ke arah simpang solah Kabupaten Rohil tepatnya di perkebunan karet daerah Banjar XII. 

Kemudian koper yang berisi narkotika di buang oleh tersangka yang berada di dalam mobil tersebut dan berhasil ditemukan oleh team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis. 

Sedangkan mobil berhasil ditemukan di dalam hutan dalam kondisi tersangka 3 sudah melarikan diri dan team berupaya melakukan pencarian dalam hutan terhadap tersangka yang melarikan diri tersebut.

"Pada hari Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Polres Rohil berhasil mengamankan 1 orang tersangka S aliasn kacuk yang merupakan pengemudi mobil innova BK 1382 AEA dimana ybs membawa narkotika," kata AKBP Setyo. 

Dari pengakuan tersangka B ini pekerjaan yang ke 2 dimana pekerjaan sebelumnya ia mengantar sebanyak 7 kg jenis Sabu dengan upah 50 Jt, dan yang ini dijanjikan lebih 50 jt rupiah namun berhasil digagalkan. 

"Saat ini teamsus Narkotika Polres Bengkalis bekerja sama dengan Polres Rohil. Dan masih ada yg melarikan diri An RAMLI als RAM, sebagai kurir. Sedangkan Tersangka BAYU dikendalikan oleh sdr S dan E masih dalam lidik yaitu warga sumatra Utara yang berada di Malaysia," jelas Kapolres. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 8 Bungkus Plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 7 Bungkus Narkotika jenis ekstasi 16.113 butir, 7260 butir Happy Five, 1 unit mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA, 1 unit mobil innova hitam BK 1257 ACZ, 1 (Satu) Unit handphone Android Merk 

Samsung warna biru, 1 Unit handphone Android Merk Oppo warna hitam, 1 Unit handphone Android Merk Oppo warna Abu abu, 1 buah tas koper merek polo warna hitam dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.