Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkotika Saat Patroli Karhutla di Pelalawan

CakapRakyat.com, Pelalawan - Koramil 03/Bunut yang dipimpin oleh Danramil Kapten Inf M Yusuf mengungkap bahwa salah satu anggotanya berhasil memergoki dugaan kuat transaksi narkotika saat sedang melakukan patroli Karhutla.
Kapten Inf M Yusuf menceritakan pengungkapan ini dilakukan oleh anggota Babinsa Telayap Serka M.E Siregar bersama Bhabinkamtibmas Desa Telayap Bripka Rusdi.
Pengungkapan kasus Narkoba ini bermula dari operasi rutin Patroli Karhutla yang dilakukan Babinsa Desa Telayap Kodim 0313/KPR bersama Babhinkamtibmas Desa telayap Bripka Rusdi.
"Saat melakukan patroli, jajaran melintasi sebuah pondok di kebun karet. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Telayap ini kemudian mendekati pondok itu," jelas Yusuf.
Saat Babinsa Desa telayap mendatangi pondok itu ternyata ada orang di dalamnya, kemudian salah satu dari tersangka sempat mencoba kabur dari pondok namun berhasil ditangkap.
Dua tersangka tersebut yakni Mislih (44) dan Suroyanto (33) yang beralamat di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan.
"Saat penangkapan kedua tersangka kita sempat menggeledah tas yang dibawa dan ditemukan Sabu ukuran sedang sebanyak 7 bungkus, Sabu ukuran kecil sebanyak 7 bungkus dan Timbangan.
Kedua tersangka kini diserahkan ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. **/(Gur Gur Saut)