Walhi Riau Sebut Relokasi Bukan Solusi Konflik Pulau Rempang

Sep 13, 2023 - 09:03
Walhi Riau Sebut Relokasi Bukan Solusi Konflik Pulau Rempang
Wilayah Pemukiman Pulau Rempang | Sc. Istimewa

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Walhi Riau menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi Kepri yang bersikukuh melakukan relokasi terhadap masyarakat Pulau Rempang kendati penolakan sudah sedemikian masif.

Sebelumnya pada 12 September 2023 Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Kapolda Kepri, Danrem Kepri, Kepala BIN Kepri, LAM Kepri, dan LAM Batam melakukan konferensi pers terkait tindak lanjut relokasi warga Rempang-Galang. 

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghimbau agar masyarakat menjaga kondusifitas dalam rangka menjamin keberlangsungan investasi di Provinsi Kepulauan Riau. 

WALHI Riau menilai kebebalan pemerintah ini untuk tetap menggusur masyarakat justru akan melanggengkan konflik yang terjadi di Pulau Rempang. “Sudah banyak korban berjatuhan, baik dari masyarakat sipil maupun aparat kepolisian. Ini tidak bisa diteruskan. 

"Pemerintah harus menghentikan upaya penggusuran atau relokasi masyarakat Rempang, karena inilah yang memicu perlawanan masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang Galang,” kata Umi Ma’rufah, Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan WALHI Riau, Rabu (13/9/2023) di Pekanbaru.

Diketahui bahwa pada tahap awal dibutuhkan lahan seluas 2.000 hektar yang dihuni oleh 4 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 700 kepala keluarga. 

Sementara itu, lokasi yang dijanjikannya sebagai tempat relokasi berada di Pulau Galang seluas 450 hektar untuk warga di 16 kampung, dimana total rumah yang akan dibangun hanya sekitar 2700 unit.

"Ini tentunya tidak memenuhi aspek keadilan, dimana jumlah warga yang akan digusur ada sekitar 4.000 kepala keluarga dengan luas lahan 16 kampung kurang lebih 3.000 hektar," kata Umi Ma’rufah.

Menurut WALHI Riau, lokasi relokasi ini tentu akan sangat menyulitkan masyarakat untuk mencari penghidupan sebagai nelayan dan akses terhadap sumber penghidupan lainnya. 

Belum lagi, adanya rencana bahwa masyarakat akan ditempatkan di rumah susun BP Batam atau dibiarkan mencari tempat tinggal sendiri sebelum rumah-rumah di tempat relokasi selesai dibangun, menurut WALHI Riau ini merupakan sebuah pengusiran yang dilakukan oleh Negara terhadap warganya sendiri.

“Keinginan masyarakat itu hanya satu, jangan digusur. Penggusuran 4 kampung terlebih dahulu merupakan upaya memecah warga, sehingga seharusnya pemerintah fokus untuk mengambil kebijakan memindahkan pembangunan pabrik kaca di luar 16 Kampung Tua," sebut. 

Lanjut Umi, masyarakat telah mendiami kampung itu selama ratusan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka, dan jauh sebelum Kota Batam itu ada. Seharusnya Pemerintah melindungi mereka dari berbagai ancaman hilangnya identitas dan ruang hidup yang mereka miliki, bukannya menjadi aktor yang mencabut hak mereka.

WALHI Riau juga menyayangkan konferensi pers yang sama sekali tidak membahas tentang nasib puluhan masyarakat yang ditangkap pada bentrok 7 September 2023 dan aksi 11 September 2023. 

“Hingga akhir konferensi pers, tidak ada yang menyinggung masalah kekerasan dan penangkapan yang dialami oleh beberapa warga saat bentrok 7 September dan 11 September 2023. Polisi tidak seharusnya bertindak keras dan melampaui batas dalam menghadapi massa yang hanya ingin membela haknya, hingga melakukan penangkapan dan tidak jelas bagaimana kelanjutannya,” tutup Umi. (**)