Ketua Bravo 5 Kecam Rocky Gerung: Jangan Rendahkan Presiden!

Aug 3, 2023 - 16:01
Ketua Bravo 5 Kecam Rocky Gerung: Jangan Rendahkan Presiden!
Apul Sihombing, S.H.,M.H | Sc.Istimewa

CakapRakyat.com, Pelalawan - Pernyataan Rocky Gerung yang kontroversial memancing reaksi berbagai kalangan, tidak terkecuali Ketua Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing, S.H.,M.H.

Menurut Apul Sihombing, S.H.,M.H, pernyataan Rocky Gerung itu sangat tidak pantas diungkapkan di dalam forum menghina Joko Widodo yang saat ini masih menjabat Presiden RI.

"Saya mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi. Menghina Presiden sama halnya menghina seluruh rakyat Indonesia," ucap Apul Sihombing, S.H.,M.H, Kamis (3/8/2023).

Dikatakannya, Rocky Gerung mestinya bijak dalam pemilihan narasi agar mencerminkan intlektualitasnya selaku akademisi jangan justru merendahkan Presiden.

Selain itu ucapan Rocky Gerung tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

"Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2), setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun," terangnya.

Oleh karena itu Apul Sihombing selaku ketua Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin 2019 mendesak Polri agar segera menindaklanjuti Laporan Polisi yang sudah dibuat oleh Relawan Jokowi dan Tim Hukum PDI Perjuangan.

"Rocky Gerung harus di tindak untuk efek jera dan supaya tidak menjadi Preseden buruk kedepan siapapun tidak boleh merendahkan martabat Presiden." Tutupnya. (**)