Akibat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 0321-05/ RM

Aug 17, 2024 - 08:08
Akibat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 0321-05/ RM

Cakaprakyat.com, Rokan Hilir - Genderang perang lawan peredaran Narkoba kembali di tabuh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah teritorialnya. 

Kali ini jajaran Koramil 05 / RM Kodim 0321/ Rohil terbukti, adanya penangkapan dua orang pria. Diduga 2 orang pria tersebut, sebagai pengedar sabu di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako, kabupaten Rokanhilir, Selasa, (13/8/2024) kemarin.

Jajaran koramil 05 / RM langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten arh, Iswandi, dan unit intel kodim 0321/ rohil gerak tangkap cepat. Kedua pelaku itu diamankan, karena kuasai pengedaran barang terlarang. Kemudian di mintai keterangan pelaku

Pelaku pertama, lanjut Danramil bernama Ryan Milano (23 ) warga Dusun Maju jaya Kepenghuluan Bangko lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Pelaku kedua, bernama Ahmad Pramuja Warga Dusun Cinta damai Kepenghuluan Bangko balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.

Berikut dari tangan kedua pelaku, diamankan sejumlah barang bukti sepeti 11 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.48 gram. Ditambah, 1 unit timbangan elektrik, 2 kantong plastik bening, 1 buah alat hisap (bong), 8 buah mancis , 2 buah kaca, 1 buah jarum, 2 buah pipet, 1 buah botol kaca, 1 buah tas sandang, dan 2 buah handphone selular merek vivo. Usai proses dimintai keterangan, lalu 2 pria itu diserahkan langsung ke polres Rokanhilir.

"Benar, Semalam kita berhasil ringkus dua pria, diduga pengedar narkoba. Pelaku 2 orang pria itu telah resahkan warga diwilayah koramil 05 / RM," jelas Dandim 0321/ Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.Ip melalui Danramil 05 / RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang, dan Batituut Serma Paijo kepada wartawan Rabu, (14/8/2024).

Dikatakan Danramil, Sinergitas TNI - Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik, dalam berbagai program selama ini. Termasuk pemberantasan peredaran barang terlarang jenis narkoba. 

"Usai dimintai keterangan, pelaku langsung diserahkan ke Polres Rohil, untuk jalani pemeriksaan, dan proses hukum selanjutnya," Kata Danramil.

"Kedua pelaku, ditangkap di salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako," terang Danramil lagi.

Dikatakan Danramil, Sinergitas TNI - Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik, dalam berbagai program selama ini. Termasuk pemberantasan peredaran barang terlarang jenis narkoba. 

Selanjutnya Penangkapan ini, oleh mantan pasi intel kodim 0321/ Rohil. Diawali dari laporan masyarakat, bahwa adanya salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako dicurigai sebagai tempat transaksi, dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Pada selasa, tanggal (13/8/2024), pukul 15.15 WIB piket Koramil Sertu, Irwanto laporkan kepada Danramil 0321-05/RM, Kapten Arh. Iswandi bahwa, warga melaporkan adanya rumah salah satu warga dicurigai sebagai tempat transaksi, dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, langsung bergegas Danramil 0321-05/RM beritahukan kepada Batuud Koramil 0321-05/RM Serma Paijo, dan anggota unit intel kodim 0321/Rohil Serda J. Sirait, beserta Babinsa Kepenghuluan Bangko lestari Koptu Surbakti, dan 1 orang anggota koramil Sertu Sudani, agar laksanakan pemeriksaan di rumah yang dicurigai tersebut. 

Pada pukul 15.40 WIB Babinsa, Serma Paijo, beserta anggota unit intel kodim 0321/Rohil langsung bergegas tuju rumah yang dicurigai tersebut. Pada Pukul 15.50 WIB Serma, Paijo datangi, dan minta kepada bapak Tunoto, selaku Ketua RT. 015, dan bapak Indra Ketua RW. 007 dampingi pemeriksaan rumah dicurigai, sebagai tempat transaksi, dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sesampainya dirumah yang dicurigai, ditemukan 2 orang pria berada didalam rumah. 2 pria tersebut saat ditemui dalam posisi tiduran. Disinyalir baru saja gunakan narkotika jenis sabu-sabu, serta ditemukan alat hisap (bong), dan 1 tas sandang.

Kemudian, disinyalirnya 2 pria itu telah lakukan pengedaran sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Lalu, 2 orang pria tersebut diamankan ke kantor koramil 0321-05/RM.

"Usai diintrograsi, Sekira pukul 23.00 WIB. kedua pelaku disinyalir pengedar narkotika jenis sabu, beserta barang bukti diserahkan ke Polres Rohil, dan diterima oleh kanit 1 narkoba," Pungkas Kapten Arh Iswandi Sikumbang. ***/(Gur Gur Saut)