Begini Manuver KPK Melawan Vonis Bebas eks Hakim Agung Gazalba Saleh

Aug 1, 2023 - 14:08
Begini Manuver KPK Melawan Vonis Bebas eks Hakim Agung Gazalba Saleh
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

CakapRakyat.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan upaya hukum melawan vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh dalam pusaran kasus suap di Mahkamah Agung (MA). 

"KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari DetikNews, Selasa (1/8/2023).

Ali menyebut, vonis tersebut tidak memengaruhi penyidikan yang telah dilakukan KPK terhadap Gazalba Saleh. Yaitu KPK tetap menyeret Gazalba Saleh ke meja persidangan dalam dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

"Kita juga melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terhadap Tersangka GS hingga membawanya pada proses persidangan," ucap Ali.

Menurut Ali penanganan skandal suap di MA tidak sebatas pada dugaan kasus korupsi yang terjadi. Kasus itu, kata Ali, juga ditangani KPK sebagai upaya menjaga marwah peradilan dari praktik transaksi perkara.

Dikabarkan sebelumnya, Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas terkait pusaran kasus suap Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung memutuskan alat bukti untuk menjerat Gazalba tidak kuat.