Diam-diam Jampidsus Rajin Incar Pertamina, Komisi III DPR Sentil Kejagung RI

Feb 9, 2025 - 17:19
Diam-diam Jampidsus Rajin Incar Pertamina, Komisi III DPR Sentil Kejagung RI

CakapRakyat.com, Jakarta — Sejak akhir 2024, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung beberapa kali melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman para petinggi PT Pertamina (Persero) serta sejumlah subholding perusahaan tersebut. Namun, hingga kini belum ada ekspose resmi terkait perkara yang diungkap dari penggeledahan tersebut, yang memicu tanda tanya besar di tengah publik.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pergantian pimpinan Pertamina terus bergulir dan dikaitkan dengan hasil penggeledahan tersebut. Salah satu peristiwa terbaru terjadi pada 17 Desember 2024, ketika tim penyidik Kejagung mendatangi subholding PT Pertamina Hulu Energi (PHE).  

Pada kejadian itu, enam penyidik tiba di kantor PT PHE sekitar pukul 10.00 WIB. Sumber menyebutkan sempat terjadi perdebatan sengit antara Direktur Utama PHE Chalid Said Salim dan tim Kejagung. Chalid hanya bersedia menyerahkan perangkat ponsel resmi perusahaan, tetapi menolak memberikan ponsel pribadi.  

Setelah melalui negosiasi, Chalid akhirnya menyerahkan laptop dan semua ponsel kepada penyidik. Ponsel pribadi Chalid diduga menyimpan informasi sensitif yang membuatnya enggan menyerahkannya sejak awal.  

Selain Chalid, tim Kejagung juga memeriksa beberapa pejabat di bagian produksi, keuangan, dan komersial PT PHE. Insiden ini bahkan menyebabkan beberapa rapat perusahaan dibatalkan.  

Penggeledahan oleh Kejagung sebenarnya sudah berlangsung sejak Oktober 2024. Pada 10 Desember 2024, kejaksaan juga diduga menggeledah sejumlah rumah petinggi Pertamina Holding serta subholding lainnya.  

Namun yang menjadi sorotan, semua rangkaian penggeledahan ini tidak pernah diekspos secara resmi ke publik. Hal ini memicu pertanyaan besar: apakah penggeledahan tersebut dilakukan atas inisiatif Jaksa Agung atau hanya oleh Pidsus Gedung Bundar?  

Menanggapi situasi ini, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja Kejagung yang tidak transparan.  

"Saya ikuti di media, belakangan ini Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Pertamina. Bahkan sempat heboh. Tapi kemudian hilang begitu saja," ujar Hinca kepada wartawan pada Minggu, 9 Februari 2025.  

Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait proses hukum yang dijalankan. "Publik jadi bertanya-tanya, ada apa dengan model penegakan hukum seperti ini. Terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan. Ini berbahaya. Harus ada kontrol publik," tegasnya.  

Hinca menambahkan bahwa Komisi III DPR akan segera memanggil pihak Jampidsus untuk meminta penjelasan terkait kasus ini dan perkara lainnya, termasuk kasus korupsi timah yang sempat dimentahkan oleh hakim karena perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak akurat.  

"Saya akan usulkan Komisi III segera memanggil Jampidsus agar terbuka kepada publik," pungkas Hinca.