Diminta Segera Cabut Izin, PT Mitra Beton Mandiri Diduga Terlibat Penadahan Barang Ilegal

Sep 21, 2023 - 08:25
Diminta Segera Cabut Izin, PT Mitra Beton Mandiri Diduga Terlibat Penadahan Barang Ilegal

CakapRakyat.com, Kampar - Perusahaan PT. Mitra Beton Mandiri diduga kuat terima barang bahan material dari hasil ilegal minning demi meraih keuntungan besar.

Dugaan itu, disampaikan pemerhati Lingkungan AJ (43), kepada awak media PT. Mitra Beton Mandiri memiliki banyak peran, menjadi perantara, penjual dan memakai barang material ilegal seperti pasir dan batu kerikil, kata narasumber AJ, Kampar, Kamis (21/09/23).

"Perusahaan PT. Mitra Beton Mandiri memperoleh barang bahan material ilegal tersebut dari beberapa perusahaan ilegal minning di di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, yang tidak memiliki izin," diterangkan AJ.

Dalam hal ini, kita meminta Pemda Kampar melalui Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus untuk segera mencabut izin perusahaan PT. Mitra Beton Mandiri. Pasalnya Perusahaan sekelas PT. Mitra Beton Mandiri ikut serta membantu melancarkan kegiatan perusahaan ilegal minning tersebut.

"Sekelas Perusahaan PT. Mitra Beton Mandiri membantu para pelaku usaha ilegal minning dengan menampung barang hasil kejahatan tersebut. Maka dari itu kita ketegasan Pemerintah Kabupaten mencabut izin usahanya," ujar AJ.

Diketahui kerjasama antara PT. Mitra Beton Mandiri dengan pelaku ilegal minning tersebut terbilang cukup lama.

"Sudah lama kerjasama mereka terjalin, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, jika Pemda Kampar tidak mampu, kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat," kata AJ.

Ditempat terpisah awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap petinggi PT. Mitra Beton Mandiri yang beralamat dijalan raya Bangkinang - pekanbaru, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, awak media tidak berhasil mendapatkan informasi apapun hingga berita ini diterbitkan. (**)