Ditlantas Polda Riau Tinjau Perawatan Rambu Lalu Lintas

May 9, 2025 - 18:56
Ditlantas Polda Riau Tinjau Perawatan Rambu Lalu Lintas

Cakaprakyat.com, PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau ( Dirlantas) bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru lakukan Pengecekan terhadap rambu-rambu larangan kendaraan berat masuk kota yang ada disejumlah titik strategis diwilayah hukum Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan menjadi langkah awal sebelum melakukan penindakan serta evaluasi terhadap fungsi, dan kondisi pos pelayanan terpadu dilapangan, dihari Jum'at, tanggal (9/5/2025), pukul 9.00 WIB

Pelaksanaan Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, Amd., juga didampingi AKP Indra Sakti, S.H., dan AKP Hokmal. Bahkan, Turut hadir dikegiatan itu Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Kairunas serta Kasi Angkutan, Beni.

Selain untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan, langkah pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya mengurai kemacetan diJalan Soebrantas (Panam) merupakan salah satu ruas jalan utama di Pekanbaru yang padat oleh kendaraan pribadi, dan kerap diperparah oleh lalu lintas kendaraan bertonase besar yang tetap melintas di jalur tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di tujuh titik padat lalu lintas, termasuk Tugu Celengan (Jalan Riau–Jalan Siak II), Bundaran AKAP (Jalan SM Amin–Jalan Air Hitam), Tugu Selendang (Jalan SM Amin–Jalan Tambusai Ujung), sejumlah simpang utama seperti Simpang Tabek Gadang dan Simpang Empat Pasar Pagi. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah rambu yang hilang akibat pencurian, juga rambu-rambu tidak sesuai penempatannya sehingga tidak efektif memberi peringatan kepada pengendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk ciptakan lalu lintas yang aman, dan tertib.

"Penataan dan keberadaan rambu lalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Rambu yang hilang atau salah penempatan berpotensi membingungkan pengguna jalan, pada akhirnya dapat memicu pelanggaran hingga kecelakaan. Ini bukan sekadar soal aturan, tapi menyangkut keselamatan bersama," tegas Taufik Lukman Nurhidayat.

Sebagai pimpinan pelaksana tugas dilapangan turut menandaskan.

"Kami temukan beberapa rambu dan petunjuk yang salah penempatannya, sehingga kendaraan dengan sumbu dua ke atas tetap masuk ke jalur yang seharusnya dilarang," jelas AKBP La Gomo.

Selanjutnya, Tim juga melakukan peninjau pada Pos Terpadu di Jalan Garuda Sakti dan Pos Polantas di kawasan Pasar Pagi. Kedua pos tersebut ditemukan dalam kondisi tidak terawat, kotor, dan minim fungsi pelayanan optimal.

Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Riau merekomendasikan pemasangan ulang rambu pada titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh pengguna jalan, serta mendorong renovasi pos pelayanan agar kembali layak digunakan.

Pihak kepolisian turut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas.

“Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan. Mari bersama-sama wujudkan Kamseltibcarlantas demi keselamatan kita semua,” pungkas Kombes Pol Taufiq.

Selama kegiatan itu berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.