Jaksa Agung Reshuffle dan Mutasi Sejumlah Pejabat di Kejati Riau

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Jaksa Agung, ST Burhanudin melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Perombakan yang dinilai secara besar- besaran di wilayah hukum Kejaksaan Riau ini di sampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen (Kasi Penkum ) Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH,MH.Jumat (24/5/2024).
Dalam SK tersebut kata Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto terdapat pergantian posisi penting di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yaitu: mulai dari Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diamanahkan kepada Rini Hartatie, SH,MH; menggantikan posisi Hendrizal Husin, SH., MH. kabar baiknya, Wakajati Riau, Hendrizal Husin di promosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Berlanjut pada posisi Asisten Pembina Kejaksaan Tinggi Riau jabatan ini diamanahkan kepada,Romy Rozali, SH MM. posisi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau diamanahkan kepada,Muhamat Fahrorozi, SH MH; menggantikan posisi Marcos M.M Simaremare, SH, M.Hum. Sedangkan Marcos M.M. Simaremare, SH, M.Hum mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Posisi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau diamanahkan kepada Zulfikar Nasution, SH,MH; menggantikan posisi Imran Yusuf SH,MH; di promosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.Posisi jabatan Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau diamanahkan kepada Silpia Rosalina, SH,MH.
Kasi Penkum Kejati Riau,Bambang Heripurwanto ketika dikonfirmasi oleh media,mengatakan: adapun Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau diamanahkan kepada Furkon Syah Lubis, SH,MH; Menggantikan posisi Meilinda, SH,MH;dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Lebih jauh, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru diamanahkan kepada Marcos M.M Simaremare, SH,M.Hum;Menggantikan posisi Asep Sontani Sunarya,SH,C.N;dipromosikan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diamanahkan kepada Pri Wijeksono, SH,MH;Menggantikan posisi Dr. Agustinus Herimulyanto, SH,M.H.Li; dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi,dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara di wilayah hukum Daerah Kabupaten kota, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diamanahkan kepada Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH,MH; Menggantikan posisi Romiyasi,SH,MH; dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Paling hangat dibicarakan oleh masyarakat setempat ialah pada posisi Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diamanahkan kepada Andi Adikawira Putera,SH,MH,Menggantikan posisi Yuliarni Appy, SH,MH;dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diamanahkan kepada Sri Odit Megonondo,SH,MH;menggantikan posisi Zainur Arifin Syah,SH,MH;dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan.
Masih berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia,Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Riau diamanahkan kepada Rama Eka Darma, SH,MH.Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Zulham Pardamean,SH;dipromosikan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Terakhir dalam SK Jaksa Agung tersebut tertulis bahwa Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, S.H., M.H;dipromosikan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ditambahkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau,Bambang Heripurwanto,diPindah tugaskan.Rotasi sejumlah pejabat Ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi, penyegaran dan sekaligus untuk jenjang karir.
"Kapan pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan, kita tunggu saja," pungkas Bambang Heripurwanto. **/(Gur Gur Saut)