PPRI: Kita Akan Serahkan Data PT.SUNTARA GAJAPATI Saat Kunjungan Presiden RI ke Riau

May 27, 2024 - 03:36
PPRI: Kita Akan Serahkan Data PT.SUNTARA GAJAPATI Saat Kunjungan Presiden RI ke Riau

Cakaprakyat.com, Pekanbaru - Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo akan berkunjung ke Provinsi Riau yang akan direncanakan pada tanggal 1 Juni 2024. Tujuan kedatangan President RI ke Riau,untuk rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila,1-Juni-2024 yang akan di selenggarakan di Lapangan Blok Rokan,Kota Kota Dumai,Riau.Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Redaksi Intelektual Dewan DPP-PPRI, Bowoziduhu Bawamenewi, Minggu (26/5/2024).

Berikut,Kota Bertuah Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, menjadi awal rute perjalanan Presiden RI dan para Menteri ke kota Dumai. 

"Kota Pekanbaru akan jadi cerminan dari Provinsi Riau bila kebersihannya dijaga, dirawat dan dipelihara. Demikian juga dengan Kota Dumai. Saya mendukung Pj Wali Kota Pekanbaru dan Wali Kota Dumai untuk menggesa OPD untuk melakukan pembersihan Lingkungannya masing-masing,"tutur Bamen.

Dengan adanya giat President ke Riau nantinya,PPRI berharap dapat berkesempatan menemui langsung Presiden RI di Pekanbaru maupun di Dumai.

"Isu utama yang mau kita sampaikan kepada Presiden adalah Data PT SG, dalam Data itu terdapat Berkas bertuliskan "Biaya-Biaya Setan" kepada sejumlah oknum dan instansi sebesar Rp 5,550 miliar. Kemudian soal Lahan Kebun Sagu di Meranti diduga tidak memiliki izin HGU," ungkap Bamen.

Tujuan PPRI,untuk menyerahkan Data perusahan disinyalir kuat adanya tunggakan Pajak,melakukan Penyuapan kepada sejumlah oknum,juga kepada sejumlah instansi untuk proses pengurusan Izin Usaha,serta tidak memiliki Izin Hak Guna Usaha(HGU) diLahan Kebun Sagu berada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perusahaan dimaksud adalah: PT. Suntara Gajapati (SG),bergerak di Bidang Perkayuan di Kota Dumai, serta memiliki Lahan Sagu di Meranti sekitar 200 Hektar, disinyalirnya tidak memiliki HGU sebagaimana yang diungkapkan kelompok Masyarakat Meranti kepada Tim Lembaga dan Media beberapa waktu lalu.

upaya konfirmasi para insan Wartawan kepada pemain lama PT SG yaitu: Komisaris Utama, Sunarta. Direktur Utama, Darwin Susandy (mantan Anggota DPRD Meranti) dan Direktur, Rustam.Pengungkapan ini merupakan bentuk kekecewaan sejumlah Awak Media yang tergabung di PPRI.

Begitupun,kepada pemain baru PT SG, pasca Sunarta mengubah 'rushuffel' struktur jabatan yaitu: Komisaris Utama, Rina. Direktur Utama, Sunarta serta Direktur, Dandis. Sunarta mengeluarkan Darwin dan Rustam dari struktur perusahaan,yang mana mereka Adik Kandungnya sendiri.

Selanjutnya,Media selama ini telah melakukan konfirmasi terkait hal tersebut baik,melalui pesan Cahat WhatsApp kepada para petinggi PT SG,namun diabaikan mereka,Bahkan ditelpon juga tidak respon.

Bahkan,mendatangi Kantor PT. SG di Pekanbaru yg berada di Jl.Pinang Sejahtera ternyata, kantor PT.SG tersebut tidak ada aktivitas.Begitupun juga di Rumah Sunarta di Jl.Sultan Syarif Kasim hanya di temui pekerja rumah tangga.Saat investigasi lanjut yang dilakukan insan pers,dan didampingi petinggi Lembaga Aktivis Lingkungan, Hariyanto, Sabtu, (25/5/2024). 

Waketum PPRI berharap,hasil Data yang diperoleh Media,dan LSM selama ini bisa jadi petunjuk kepada Presiden RI dan APH terkait hal itu 

Terungkap info ini sebelumnya,bersumber dari orang dalam dan atau Karyawan PT SG,bahkan mengungkapkan dugaan Big Bos PT SG Sunarta melarikan Uang Pajak PT SG ke Singapura sebesar Rp 200 miliar.

"kasus PT SG ini cukup menarik perhatian Masyarakat Riau khususnya. Apa lagi, kita sinyalir PT SG bekerjasama dengan PT. Arara Abadi (AA) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dalam penjualan Hasil Hutan Alam Riau, yaitu Kayu. Apakah PT SG kebal hukum di Indonesia? Kita pastikan itu, tidak!!," Tambah bamen. 

"Pemerintah dan APH harus mampu mengungkap fakta ini dengan menerapkan UU Tipikor, TPPU serta mengungkap Dana CSR 20 persen sebagai Hak Masyarakat setempat," pungkas bamen. 

Lalu,Untuk Menanggapi soal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Riau, Fifit Lidya Elsyah,S.Kep,SH mendukung langkah PPRI melaporkan kasus ini ke Presiden RI,serta upaya pemberitaan di Media yang tergabung di PWDPI Riau.

Bukan hanya itu saja, Lidya mendukung baik PPRI maupun APH, turut menghitung Pajak dan kerugian Negara di sinyalir akibat adanya kelalaian maupun kesalahan fatal di PT SG tersebut.

"Bagus sekali lah kalau ini diungkap, laporkan langsung ke Presiden. Kita mendukung dalam teknis pemberitaan serta kita siap bantu menghitung Pajak dan Kerugian Negara terkait PT SG ini. Saya akan minta bantu ke Konsultan Pajak di Jakarta untuk segera diproses,"tutup Lidya di sela kunjungan beliau di Rumah sakit Awal Bross, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Sabtu, (25/5/2024), Pukul 17.25.WIB. **/(Gur Gur Saut)