DPRD Kota Pekanbaru Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2025

CakapRakyat.com, PEKANBARU - Dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan Ke-III DPRD Kota Pekanbaru yang berlangsung pada Rabu (28/8/2024), disepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, SSTP, MSi, bersama Pimpinan DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Kesepakatan ini menetapkan total anggaran sebesar Rp3,020 triliun, yang terdiri dari pendapatan Rp3,020 triliun lebih, belanja Rp3 triliun lebih, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar. Anggaran ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp26 miliar lebih dibandingkan APBD murni 2024 yang bernilai Rp2,993 triliun.
Pendapatan daerah masih didominasi oleh dana bagi hasil dan transfer dari Pemerintah Pusat, mencerminkan keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memaksimalkan sumber-sumber pendanaan.
Dalam sambutannya, Risnandar mengapresiasi tercapainya kesepakatan ini dan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan transparan. "Kita harus mengelola anggaran sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru," ujarnya.
Ia juga mengingatkan perlunya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai standar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD, yang dilakukan dengan pendekatan kritis dan penuh kearifan.
Risnandar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan DPRD, badan anggaran, hingga tim anggaran pemerintah kota.
“Kerja keras dan sinergi ini adalah langkah awal untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar di masa mendatang,” ungkapnya. Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kesepakatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendapat ridho dari Allah SWT.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pekanbaru semakin mendekati visi menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera, didukung oleh perencanaan anggaran yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. (Galeri Foto)