GMRB Demo Kantor Walikota, Desak Kadis DLHK Kota Pekanbaru Dicopot

Jul 10, 2023 - 09:55
GMRB Demo Kantor Walikota, Desak Kadis DLHK Kota Pekanbaru Dicopot

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Berdaulat (GMRB) melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Walikota Pekanbaru yang lama (MPP), Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (10/7/23).

Masa Aksi GMRB mendesak Pj. Walikota Pekanbaru agar mengevaluasi Kepala Dinas DLHK dan kinerja Pejabat DLHK atas dugaan mafia proyek Tahun Anggaran 2021-2022 dan kerugian pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.

Sebelumnya, gerakan ini dikuatkan dengan banyaknya Spanduk Kampanye dukungan dan tuntutan GMRB yang bertebaran di sepanjang Jalan Sudirman yang beredar sejak dini hari, Minggu (9/7/23).

Yulandi selaku Koordinator Lapangan menegaskan, aksi demonstrasi ini berawal dari kegelisahan masyarakat Kota Pekanbaru mengenai permasalahan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terkait kerugian pengelolaan sampah, dugaan pungutan liar maupun dugaan mafia proyek di DLHK Kota Pekanbaru.

“Kami meminta kepada Bapak Pj. Walikota Pekanbaru untuk segera mengevaluasi Kadis DLHK Kota Pekanbaru. Kami ingin aspirasi kami di terima karena kami adalah Mahasiswa Pekanbaru sebagai penyambung lidah masyarakat, yang dimana wajib bagi kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru, “teriak Arie selaku Korlap GMRB dalam orasinya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Umum, Irvan Adriansyah, mengaku bahwa sebagai warga negara yang baik dan taat hukum sudah sepantasnya untuk mendukung Pemerintahan yang bersih dan transparan serta menjaga Kota Bertuah perlu adanya kritik konstruktif.

“Kami meminta Kadis DLHK Kota Pekanbaru yakni Bapak Hendra Apriyadi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, atau evaluasi Kadis DLHK karena sudah jelas di TPA 2 Muara Fajar ada dugaan KKN, “ujar Irfan.

Berdasarkan pokok permasalahan serta hasil investigasi dan kajian yang telah dilakukan secara komprehensif, maka Gerakan Mahasiswa Riau Bersatu menuntut sebagai berikut:

1. Meminta dan mendesak Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP mengevaluasi kinerja Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru atas Pengelolaan Sampah dan Proyek di Dinas tersebut.

2. Meminta Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Bapak Muflihun, S.STP., M.AP untuk segera mengganti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, karena adanya dugaan kerugian yang diakibatkan dari Pengelolaan Sampah dan Proyek di DLHK Tahun Anggaran 2021-2022.

3. Meminta dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian Resor Kota Pekanbaru (Polresta) untuk menyelidik adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Dinas maupun Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, berupa dugaan tindakan Pungutan Liar (PUNGLI) di TPA 2 Muara Fajar dan dugaan Mafia Proyek di DLHK Tahun Anggaran 2021-2022.

Mendengar tuntutan dari GMRB, Amrul Putra sebagai Kabid Pol PP mewakili DLHK Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan GMRB akan disampaikan ke pimpinan dan ditindak lanjutkan.

“Terimakasih adek-adek dari mahasiswa. Apa yang disampaikan atau tuntutan dari GMRB nanti kami sampaikan ke pimpinanan,“ singkat Amrul. (***)