LSM BADAI Laporkan Dugaan Kebocoran Anggaran Dinas UPT Bina Laras ke Kejari Pekanbaru

CakapRakyat.com, Pekanbaru - LSM Bahtera Muda Independen (BADAI) melaporkan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran Dinas UPT Bina Laras dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Riau ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Ketua Umum LSM BADAI, Hotma Ebert, ST mengatakan informasi tersebut didapati terkait adanya ketidakwajaran penganggaran dinas tahun 2023 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau.
"Kami menduga adanya perbuatan melawan hukum pada pelaksanaan tahun anggaran 2023, karena pada tahun itu UPT Bina Laras menganggarkan untuk seluruh kegiatan dengan hitungan 60 orang warga binaan (eks psikotik)," ucap Ebert.
Sebelumnya, lanjut Ebert, terhitung tahun 2022 kebelakang. UPT Bina Laras mengajukan anggaran hanya untuk 30 orang warga binaan saja.
Terkait penambahan jumlah kapasitas tampung, Ebert mengakui memang adanya pembangunan sebesar 2,7 miliar yang diketahui juga bakal menambah kapasitas tampung. Namun pembangunan itu baru dimulai di awal bulan Juli 2023.
"Pembangunan itu saja dimulai pada bulan Juli, apakah bisa sesingkat itu melakukan pembangunan?. Juga bagaimana bisa akan ada kesesuaian pengajuan anggaran dengan realisasi anggaran yang terjadi hanya pemborosan," jelas Ebert.
Dalam pelaksanaan anggaran tersebut, adapun yang patut dicurigai ialah kegiatan makan minum warga binaan eks psikotik yang mencapai Rp. 1,3 miliar untuk satu tahun dengan dasar hitungan untuk 60 warga binaan selama satu tahun.
"Jangan dibilang anggaran itu juga termasuk untuk kegiatan begini begitu, karena makan minum juga diajukan untuk kegiatan lain termasuk untuk pegawai di UPT Bina Laras," ucapnya.
"Pelaksanaan anggaran itu juga diketahui secara swakelola, bahkan informasi yang kami dapat makanan untuk warga binaan dikerjakan langsung oleh kepala UPT dengan dikerjakan pegawai honorer," pungkasnya.
Selain itu semua, kata Ebert, ada banyak temuan lain yang sulit diuraikan satu persatu. Ia berharap Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera melakukan pendalaman atas hal tersebut. **/(Redaksi)