Mengawal Integritas Jurnalistik

Nov 18, 2025 - 21:55
Mengawal Integritas Jurnalistik

Cakaprakyat.com - Menyusul pernyataan resmi Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau terkait maraknya pemberitaan yang tidak berimbang. Dimana, Sekretaris DPD SPRI Riau Bidnen SH turut menegaskan bahwa organisasi pers tersebut akan terus mengawal integritas kerja jurnalistik di Indonesia. Ia menilai bahwa kasus-kasus keluhan narasumber yang dirugikan akibat pemberitaan tendensius bahkan terkadang beropini dalam karya jurnalistik merupakan tanda bahwa sebagian media telah melenceng dari prinsip dasar pers yang merdeka dan objektif.

Bidnen menyebut bahwa pelanggaran akurasi dan keberimbangan bukan hanya merusak reputasi media, tetapi juga berpotensi menciptakan keresahan publik, termasuk di instansi seperti kepolisian, kejaksaan, serta lembaga pemerintah lainnya.

“Kita menerima beberapa laporan narasumber yang mengaku dirugikan karena pemberitaan tidak utuh, cenderung mengarahkan opini, dan minim verifikasi. Ini sangat disayangkan karena tugas pers adalah meluruskan informasi, bukan menambah bias,” ujar Bidnen SH, Selasa (18/11).

Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Media, sekecil ataupun sebesar apa pun, harus kembali pada marwah pers: menyampaikan fakta, bukan interpretasi yang menguntungkan pihak tertentu.

Bidnen yang merupakan lulusan Sarjana Hukum ini mengingatkan bahwa hubungan bisnis atau kemitraan tidak boleh menciderai independensi redaksi. Ia menilai bahwa intervensi kepentingan dalam pemberitaan secara halus ataupun terang-terangan dapat berdampak buruk bagi demokrasi.

“Media harus ingat bahwa publik menaruh kepercayaan kepada mereka. Jika kepercayaan ini diperdagangkan demi kepentingan tertentu, maka yang rusak bukan hanya citra media tersebut, tetapi juga kualitas demokrasi secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih kritis dan menghindari sikap mudah percaya hanya karena sebuah media berlabel “nasional” atau “terkenal”.

“Jangan terpaku pada nama besar. Informasi yang benar itu lahir dari proses jurnalistik yang benar, bukan dari ukuran perusahaan medianya,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Bidnen SH menegaskan bahwa DPD SPRI Riau siap membuka ruang edukasi literasi media untuk masyarakat, sekaligus menampung aduan dari narasumber atau institusi yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tidak berimbang.

“DPD SPRI Riau komit mendampingi masyarakat. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kami siap menindaklanjuti. Pers harus kembali menjadi penjaga kebenaran, bukan alat menggiring opini,” tutupnya. (***)