Mosi Tak Percaya Pimpinan DPRD Bengkalis, Pengamat Politik Riau Bilang Begini

CakapRakyat.com, Bengkalis - Pengamat Politik Dr. Rawa El Amady, M.A menilai ada beberapa kekeliruan anggota DPRD Bengkalis terkait mosi tidak percaya terhadap Khairul Umam dan Syarial agar diganti!.
Dr. Rawa El Amady yang juga dosen tetap di prodi magister atau S2 Universitas dan juga mengajar di Prodi Magister Politik dan Sosiologi di Universitas Riau menyampaikan 3 poin terkait aksi mosi tidak percaya tersebut.
"Pertama, ketua itu merupakan hak bagi partai pemenang. Maka otoritas pengantian ketua berada ditangan partai yang menunjuknya sebagai ketua," sebut Dr. Rawa El Amady, Selasa (29/8/2023).
Kedua, lanjutnya, yaitu Piminan DPRD itu kolektif kolegial yang tentu berbeda dari Bupati dan Gubernur yang memiliki kekuasaan penuh.
"Jadi berbeda dengan Bupati, Gubernur yang mempunyai hal penuh sebagai pemimpin. Sementara di DPR pimpinan itu hanya administratif semua keputusan diambil bersama," jelasnya.
Ketiga, menurutnya anggota DPRD Bengkalis tersebut belum mengerti tugas sebagai DPRD dan tugas Pimpinan DPRD.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari 7 fraksi, minta dua Pimpinan yaitu Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial meminta untuk digantikan.
Hal ini, disusul adanya mosi tidak percaya yang disampaikan langsung kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Bengkalis Ferry Situmeang yang didampingi Giyatno sebagai wakil ketua serta 3 orang anggota yaitu dr. Morison B, Rahmah Yenny dan Mustar J Ambarita, Senin (28/8/2023).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkalis Ferry Situmeang saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah menerima dokumen mosi tak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.
"Kami sudah menerima laporan mosi tidak percaya kepada dua pimpinan yaitu Khairul Umam dan Syahrial, hal ini akan kita tindaklanjuti, dipelajari, serta diklarifikasi dari mosi yang diajukan ini," ujarnya.
Diketahui surat mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkalis diserahkan oleh delapan orang perwakilan 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkalis yakni Hendri Hasibuan, Syafroni Untung, Septian Nugraha, Firmansyah, Irmi Syakip Arsalan, H. Zamzami, H. Arianto dan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan.