Petugas Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jul 2, 2025 - 17:16
Petugas Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Cakaprakyat.com, Bangkinang — Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas. Barang terlarang tersebut ditemukan di area beranggang saat patroli dini hari, Selasa (2/7).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Muhammad Hasan, menjelaskan bahwa penemuan itu bermula dari kecurigaan petugas yang melihat bungkusan mencurigakan saat melakukan kontrol rutin.

“Saat kontrol di area beranggang, petugas melihat bungkusan mencurigakan dan segera mengamankannya. Temuan tersebut langsung kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata berisi sabu yang dibungkus rapi dan diduga dilempar dari luar tembok lapas.

Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses hukum lebih lanjut.

Alexander menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi dan patroli intensif yang dilakukan secara konsisten oleh petugas lapas.

“Pengawasan ketat seperti kontrol blok dan area beranggang kami lakukan setiap hari. Selain itu, razia rutin juga digelar empat kali dalam seminggu sebagai langkah konkret dalam pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan ini adalah bentuk komitmen Lapas Bangkinang dalam menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin pertama: pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas dan rutan.

“Tidak ada toleransi terhadap penyelundupan narkoba dalam bentuk apa pun. Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas,” tutup Alexander.

Pihak Lapas menyerahkan proses penyelidikan dan penindakan selanjutnya kepada Polres Kampar. **/(Gur Gur Saut