Polres Kampar Tindak Judi Sabung Ayam, Kapolres: 'Tidak Ada Ruang untuk Perjudian!

Nov 9, 2025 - 20:55
Polres Kampar Tindak Judi Sabung Ayam, Kapolres: 'Tidak Ada Ruang untuk Perjudian!

Cakaprakyat.com, Kampar - Polisi resort (Polres) Kampar menunjukkan keseriusan untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya dengan membongkar sindikat arena sabung ayam, disinyalir mengandung unsur perjudian di Desa Kualu, Kec. Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kec. Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Minggu (09/11/2025).

Apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala polisi sektor (Kapolsek) Tambang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aulia Rahman, di Markas polisi sektor (Mapolsek) Tambang dengan melibatkan 78 personel gabungan dari Polres Kampar, Satuan Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi Sat Intelkam Polres Kampar, serta Unit Intelkam Polsek Tambang. Adanya tindakan pembongkaran dilakukan, terkait undangan kontes sabung ayam bertajuk “Bupati Arena – Undangan Nasional” yang tersebar melalui media sosial Facebook dan Tiktok.

Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa lokasi kegiatan sabung ayam awalnya direncanakan di Jl. Bupati Desa Kualu, namun panitia penyelenggara memindahkan lokasi kegiatan ke arah Desa Sialang Kubang Dusun 1 Rt. 01 Rw. 01 Kec. Perhentian Raja untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Diketahui, Pemilik gelanggang sabung ayam merupakan oknum berinisial KY. Ia pun telah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam), serta membersihkan lokasi sebagai persiapan pelaksanaan kontes.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala didampingi Kasat Intelkam Polres Kampar, AKP Josrizal, Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Ferry Fadly langsung bergerak menuju lokasi pertama di Jl. Bupati Desa Kualu. Di lokasi itu, tim tidak menemukan aktivitas sabung ayam sebagai sarana perjudian, namun menemukan dua gelanggang sabung ayam dan 3 unit bangunan semi permanen. lalu kemudian dibongkar oleh tim gabungan.

Menurut Informasi yang didapat, Tim kemudian bergerak menuju ke lokasi kedua yang dijadikan KY sebagai tempat melakukan kegiatan sabung ayam di Desa Sialang Kubang Dusun I Kec. Perhentian Raja. Di lokasi ini, tim kembali tidak menemukan aktivitas sabung ayam, namun berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 unit bangunan semi permanen lalu bangunan tersebut di bongkar oleh tim gabungan, Satu gelanggang sabung ayam telah dilakukan pembongkaran oleh tim Gabungan, 11 buah songkok (kurungan) ayam, 6 Ekor ayam bakal dijadikan untuk sabung ayam sebagai media perjudian, 3 buah Throphy piala sebagai hadiah perlombaan sabung ayam, dan 1 paket alat judi dadu.

Sehubungan dengan situasi tersebut, Kapolres Kampar, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Boby Putra Ramadhan S menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim gabungan yang mana telah berhasil membongkar arena judi sabung ayam.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan telah berhasil membongkar arena judi sabung ayam. Kami, tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi perjudian di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Kapolres Kampar.

"Kami, akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, karena perjudian sangat meresahkan masyarakat, dan dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas. Siapapun yang terlibat dalam perjudian akan kami tindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," pungkas Kapolres Kampar.

Kegiatan penindakan berakhir dengan apel konsolidasi, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. **/(Gurgur Saut)