Tak Beri Ruang Untuk Barang Terlarang, Lapas Bangkinang Gelar Razia di Setiap Blok Hunian WBP

Cakaprakyat.com, Bangkinang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang melaksanakan razia rutin secara menyeluruh di setiap sudut kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Jajang Taufik Azhar bersama Kasi Kamtib, Armaita. Razia dilakukan secara teliti dan menyeluruh, guna menyisir setiap sudut kamar hunian agar memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, maupun benda lain yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Riau, Maizar. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.
“Kami terus berkomitmen menjaga situasi lapas tetap kondusif. Razia menyeluruh ini merupakan langkah mendeteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra.
Sementara itu, Ka.KPLP Jajang Taufik Azhar menegaskan, bahwa kegiatan tersebut berlangsung aman, dan tertib. Seluruh jajaran kemanan dan ketertiban (Kamtib) melaksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, juga mengedepankan sikap humanis terhadap para WBP.
"Kami memastikan setiap kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Tak memberikan ruang terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas Bangkinang,” pungkas Jajang Taufik Azhar
Jadi, melalui kegiatan ini Lapas Bangkinang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sejalan dengan arahan pimpinan pusat dan wilayah, untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib. **/(Gurgur Saut)