Tindak lanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Dec 3, 2024 - 22:33
Tindak lanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Dalam rangka menindak lanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba serta Pelaku Penipuan, dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai bersinergi dengan TNI juga Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) berturut-turut menggelar razia selama sebulan pada kamar hunian warga binaan, pada hari Selasa, tanggal (03/12/2024).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Subakdo Wulandoro, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesaputra, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit dan Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan Staf Kamtib, Regu Pengamanan Charlie serta Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat dan Polresta Pekanbaru.

Sebelumnya pada arahan apel, Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik terus menghimbau kepada jajaran terkait terus lakukan tindak lanjut pada 13 Program Akselerasi disertai Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Untuk pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika Rumbai, Personel TNI dan Polri, Tugas dibagi menjadi 2 (dua) tim. Tindakan sigap dan teliti, para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain. Berikut, membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang ditemukan diinventarisasi kemudian dilakukan pemusnahan. Selanjutnya, dengan melaksanakan tes urine pada setiap penghuni lapas.

“Lapas narkotika rumbai akan terus berkomitmen penuh untuk menciptakan suasana kondusif dan membangun warga binaan secara maksimal pada warga binaan. Kegiatan ini, sebagai upaya tindak lanjut menjalankan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Maksud Kegiatan ini dilakukan, agar menjadi bagian penting dari Lapas Narkotika Rumbai dalam mewujudkan diri, dan organisasi yang bersih, terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Kalapas.

Pada kesempatan ini, kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir katakan, Pelaksanakan razia 1 kali dalam 1 minggu, serta tes urine akan melibatkan seluruh petugas dan APH.