Wako Pekanbaru Beri Sinyal Rotasi Pejabat Eselon II

May 22, 2025 - 17:16
Wako Pekanbaru Beri Sinyal Rotasi Pejabat Eselon II
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho (pekanbaru.go.id)

Cakaprakyat.com, Pekanbaru - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mulai memberi sinyal terkait adanya rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hal ini seiring telah selesainya evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Agung memberi sinyal akan ada rotasi dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya nanti, makanya nanti ni akan ada yang kita kejut-kejutkan," kata Wako Pekanbaru Agung Nugroho, usai membuka acara Ekraf Kriya, di Hotel Aryaduta, Kamis (22/5/2025).

Tahapan evaluasi pejabat telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Seluruh tahapan saat ini sudah rampung, dan menunggu persetujuan Wako Pekanbaru.

Rotasi jabatan bakal berlangsung terhadap pejabat eselon II sesuai dengan kecocokan dan kebutuhan OPD.

Pasalnya, saat ini terdapat delapan jabatan eselon II yang saat ini kosong, termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang akan diisi melalui mekanisme asesmen.

Evaluasi dilakukan guna melihat kinerja bawahannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung program kerja yang sudah dibuat. 

Sebelumnya Agung menyebut, evaluasi pejabat ini merupakan kewenangan kepala daerah. Pihaknya sudah mulai melakukan evaluasi dan melihat program kerja para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Tentu ini murni kewenangan kami, bagaimana mendukung program kami bergerak cepat dalam melayani masyarakat Pekanbaru, pembangunan, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan Pekanbaru," kata Agung Nugroho, Selasa (22/4/2025) lalu. 

Menurutnya, evaluasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru tentu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga meminta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi pejabat. 

Mereka juga telah melihat program kerja para kepala OPD yang ada. Pejabat yang dievaluasi merupakan yang OPD nya bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. (*)