Diduga Beking Aktivitas Ilegal, APMRB Minta Copot Kapolsek Kampar Kiri

Oct 30, 2023 - 15:59
Diduga Beking Aktivitas Ilegal, APMRB Minta Copot Kapolsek Kampar Kiri
Aksi pelebaran spanduk didepan Mapolda Riau | CakapRakyat.com 2023

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Sekelompok massa yang menyebut dirinya Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) melakukan unjukrasa terkait dugaan carut marut masalah yang dilakukan Kapolsek Kampar Kiri, Polres Kampar. 

Massa meminta Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal untuk mencopot Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani, bertempat di dua titik yakni Mapolda Riau dan Tugu Zapin, Pekanbaru, Senin (30/10/2023) siang.

Kordintor Aksi, Andri Kurniawan mengatakan, ada beberapa dugaan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri yakni adanya dugaan pembekingan aktivitas ilegal logging.

Dugaan tersebut terkuak adanya pungutan liar terhadap masyarakat ataupun pengusaha yang ada di Kampar Kiri, baik itu usaha ilegal ataupun eskavator yang bekerja di kebun-kebun masyarakat.

“Jadi diduga Kapolsek Kampar Kiri meminta setoran dari alat-alat yang bekerja. Apabila tidak diberikan uang kepada Kapolsek, maka alat tersebut tidak boleh bekerja," kata Andri. 

"Tapi setelah dibayar, boleh bekerja kembali. Selanjutnya adanya dugaan pembekingan-pembekingan kegiatan ilegal serta galian C,” tambah Andri. 

Ia mengaku bahwasanya beberapa waktu lalu ia sudah menaikkan berita ini, lalu Ramadhani selaku Kapolsek membuat berita tandingan mengatakan bahwasanya tidak ada kegiatan ilegal logging di wilayah hukumnya, kegiatan tersebut nihil.

“Tetapi, dari berita yang kami dapat foto yang diambil baru-baru ini saja itu menunjukkan bahwasanya itu ditutup sementara karena ada kegiatan seperti ini,” sebutnya.

Andri menegaskan bahwa ia meminta kepada Kapolda Riau untuk memproses dan mencopot Kapolsek Kampar Kiri.

“Dan kami meminta kepada Kapolda Riau melalui Bidpropam untuk mengusut tuntas dan jika ada unsur pidananya kami meminta kepada Dirkrimum untuk mengusutnya. Dan yang paling penting kami meminta kepada pihak Propam dan Kapolda Riau untuk segera mencopotnya. (Bennito