DPP SPKN Desak APH Ungkap Judi Berkedok Gelper di Pekanbaru

May 8, 2024 - 09:30
DPP SPKN Desak APH Ungkap Judi Berkedok Gelper di Pekanbaru
Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans.

CakapRakyat.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mendesak agara Aparat Penegak Hukum memberantas Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga kuat memiliki unsur perjudian yang dikabarkan kembali marak beroperasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru-Riau. 

"Pemerintah kota Pekanbaru serta Aparat Penegak Hukum (APH) telah memberikan respons dengan menindak tegas praktik yang meresahkan masyarakat ini," kata Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

Dikatakan Romi Frans, sebelumnya ditengarai, bahwa beberapa bulan terakhir Gelanggang permainan (Gelper) ini diduga telah beroperasi dengan leluasa di beberapa titik seperti Jalan Riau, Jalan Kuantan, daerah Jalan Tambusai Nangka.

Ia menguraikan adapun diantaranya, Kinjond di jalan Tambusai, One piece (Sedap malam) di jalan Kuantan Sumbersari, Pokemon di jalan Riau (pujasera becak wings) dan Binggo, 

Menurut Sekjen DPP-SPKN lagi, kondisi ini tentu akan berdampak sosial di tengah masyarakat serta ancaman serius terhadap moralitas dan ketertiban Kota Pekanbaru. 

Ia mengatakan kondisi ini tentu akan berdampak sosial di tengah masyarakat serta ancaman serius terhadap moralitas dan ketertiban Kota Pekanbaru. “Ini adalah tugas Aparat kepolisian beserta Pemerintah kota Pekanbaru," ujar Romi Frans.

“Sesuai instruksikan Kapolri bahwa perjudian, Narkotika harus dibasmi dan ditindak tegas tanpa pilih bulu dan diproses secara hukum”.Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemerintah kota Pekanbaru melalui Satpol PP selaku penegakan Perda sudah melakukan penertiban terhadap usaha Gelper, sebut Romi Frans.

Dikatakan Romi Frans, masyarakat kota Pekanbaru, merupakan warga yang agamis yang menginginkan kenyamanan. Maka Kami dari DPP-SPKN mendesak Kapolresta dan Kapolda Riau untuk segera memberantas yang namanya judi khususnya di Pekanbaru dan Riau pada umumnya, pinta Romi Frans.

Diakhir bincangnya, Romi mengaku kebijakan APH dan Pemko Pekanbaru yang telah menutup usaha Gelper belum lama ini kita apresiasi. Dan kami meminta kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau dan Polresta Pekanbaru supaya menutup habis kegiatan sejenis secara parmanen," harap Romi Frans. **/(Littar)