Dugaan Penampungan Cangkang Ilegal Aktif Beroperasi di Siak Hulu Kampar

CakapRakyat.Com, Kampar - Praktik dugaan penampungan Cangkang Sawit ilegal yang dibeli dari oknum supir nakal kian terjadi di Km 11 Jalan Pasir Putih, Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, penampungan cangkang itu diduga dikelola oleh inisial NG alias Sinaga yang diduga membeli cangkang sawit yang berasal dari hasil penggelapan dan buangan oknum supir truk angkutan yang nakal.
Dari hasil pantauan awak media tampak gundukan cangkang di tempat tersebut serta truk yang lalu lalang dari lokasi yang diduga penampungan cangkang tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari seorang supir truk, bahwa cangkang yang mereka bawa berasal dari berbagai lokasi yang tidak resmi dan bukan dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS)
"Ada dari lipat kain, lokasi pasir putih, lokasi petapahan, kandis dan lain-lainnya," kata seorang Supir saat ditanya awak media, Senin (13/11/2023) kemarin.
Saat ditanyakan rincian operasional tempat tersebut, supir itu mengaku membawa cangkang inti sawit dari daerah Pasir Putih milik seorang inisial DD.
Saat awak media mendatangi sejumlah pekerja dilokasi dan ditanyakan terkait isu pengelolaan secara ilegal mereka mengaku tidak tau menahu terkait hal tersebut.
"Kami hanya pekerja,terserah dia nih mau barang (cangkang) dari mana, jadi kalau masalah tersebut tanyalah dengan pengelola tersebut," ucap salah satu pekerja dilokasi.
Saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapan baru baru ini kepada Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Murshid, SH mengatakan terimakasih atas informasi tersebut.