Jampidsus Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Mar 29, 2024 - 11:47
Jampidsus Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana (Foto: Dok. Kejagung RI)

CakapRakyat.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 - 2023.

Adapun salah satunya yang turut diperiksa berasal dari Kota Dumai Provinsi Riau yaitu Gerald Prawira Hasoloan sebagai pejabat pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP B) Dumai tahun 2023. 

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan kepada awak media, adapun saksi yang diperiksa berjumlah dua orang.

"Inisial EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian," kata Kapuspenkum. 

Kemudian inisial GP selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai tahun 2023 yang bertempat di Provinsi Riau.

"Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 - 2023," tutup Ketut Sumedana.