Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait TPPU Perkara BAKTI Kemenkominfo

Jul 7, 2023 - 10:47
Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait TPPU Perkara BAKTI Kemenkominfo
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH. MH | Dok. Kejagung RI

CakapRakyat.com, Jakarta - Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kapuspenkum Kejagung Ri, Ketut Sumedana SH., MH mengatakan Kasus tersebut terkait proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

"Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi," ucap Ketut Sumedana, Jumat (7/72023). 

Adapun kedua orang saksi jalan BP selaku Direktur PT Multi Trans Data dan THKS selaku Karyawan PT Multi Trans Data.

"Saksi BP dan saksi THKS diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," singkat Ketut Sumedana.