Pembangunan Kantor BUMD PT BSP Mangkrak, GMPS Bakal Demo Bupati dan Kejari

Nov 23, 2023 - 11:40
Pembangunan Kantor BUMD PT BSP Mangkrak, GMPS Bakal Demo Bupati dan Kejari
Pembangunan Kantor PT BSP

CakapRakyat.com, Siak - Sekelompok massa yang menyebut dirinya Gerakan Mahasiswa Pemuda Siak (GMPS) merencanakan aksi unjukrasa di Kantor Bupati dan Kejari Siak terkait dugaan mangkrak dan dugaan suap pembangunan Kantor PT. Bumi Siak Pusako (BSP) dimana Pemda Siak pemegang saham mayoritas.

Muhammad Alhafiz selaku penanggung jawab koordinator lapangan GMPS mengatakan surat pemberitahuan aksi sudah diserahkan ke Polres Siak, dalam waktu dekat GMPS akan melakukan aksi demonstrasi dikantor Bupati dan Kejari Siak untuk menyampaikan aspirasi berdasarkan undang undang nomer 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

"Terkait dugaan suap pembangunan kantor PT. BSP dengan nilai diduga mencapai Rp 9 miliar untuk memuluskan pemenangan tender proyek gedung PT. BSP yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Alhafi, Kamis (23/11/2023) saat dihubungi awak media. 

Suap ini diduga melibatkan Bupati Siak, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, Petinggi PT. BSP dan PT. Brahmakerta Adiwira (BA). Dugaan suap ini terhendus ketika PT. BA melakukan somasi yang dilayangkan kuasa hukum PT. BA kepada Direktur PT. BSP. Pembangunan kantor PT. BSP ini dianggarkan dengan nilai terkoreksi Rp. 87.524.816.000.

Alhafiz menyayangkan pembangunan Kantor PT. BSP mangkrak dan ada dugaan suap yang mengalir ke pejabat penting, mestinya pembangunan kantor BPS ini mampu memajukan Daerah, namun nyatanya masih mangkarak. 

"Karna itu kami meminta transparansi dari anggaran puluhan miliar yg dikucurkan untuk pembangunan kantor PT. BPS, kemudian kami meminta klarifikasi Bapak Bupati Siak terkait dugaan aliran suap dan tidak lupa pula kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Siak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait anggaran pembangunan PT.BSP," ucap M.Alhafiz.

GMPS berharap Bapak Bupati dan Kajari Siak hadir dan mendengarkan langsung aspirasi yang akan disampikan dan mampu berdialog dengan peserta Aksi

Lanjut Alhafiz "Jika Bapak bupati dan Kajari Siak berhalangan untuk menjumpai kami maka kami akan lakukan aksi kembali sampai Bapak Bupati selaku Pimpinan tertinggi di Pemda Siak benar-benar mendangar aspirasi kami dari mahasiswa dan pemuda Siak yang tergabung dalam GMPS. 

Adapun Tuntutan yang akan disampaikan Gerakan Pemuda Kabupaten Siak (GMPS). Pertama meminta Bupati Siak Bapak Alfedri beserta jajarannya yang terlibat untuk melakukan klarifikasi dan transparansi anggaran pembangunan kantor PT. Bumi Siak Pusako (BSP) yang diduga mangkrak. 

Lelang pembangunan kantor PT. BSP itu dimenangkan oleh PT. Brahmakerta Adiwira dengan nilai terkoreksi Rp 87.524.816.000. PT. BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana pemerintah Kabupaten Siak merupakan pemegang saham mayoritas.

Kedua Ia meminta Bupati Siak beserta jajarannya untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan suap pembangunan kantor PT. Bumi Siak Pusako (BSP) dengan nilai diduga mencapai -+ Rp 9 Miliar untuk memuluskan pemenangan tender proyek gedung PT. BSP. Dugaan suap ini melibatkan Bupati Siak, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, Petinggi PT. BSP dan PT. Brahmakerta Adiwira (BA).

Ketiga meminta Kejaksaan Negeri Siak melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan suap pembangunan kantor PT. Bumi Siak Pusako (BSP) dengan nilai diduga mencapai Rp 9 Miliar untuk memuluskan pemenangan tender proyek gedung PT. BSP yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas. Dugaan suap ini melibatkan Bupati Siak, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, Petinggi PT. BSP dan PT. Brahmakerta Adiwira (BA).

Keempat Kami meminta Kejaksaan Negeri Siak untuk memanggil dan memeriksa Bupati Siak, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, Petinggi PT. BSP dan PT. Brahmakerta Adiwira (BA) yang diduga terlibat dalam kasusus suap pembangunan gedung kantor PT. BSP dengan nilai diduga mencapai 9 Miliar. Jika terbukti bersalah maka tetapkan sebagai tersangka.

"Kelima Kami akan melakukan aksi kembali jika tuntutan kami tidak direalisasikan dan akan membawa massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.